koranindopos.com – Jakarta. Masalah panjangnya antrian Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama mendapat perhatian serius dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), serta Menteri Kebudayaan (Menbud), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikdasmen untuk menyelesaikan isu tersebut.
“Ini ada isu guru agama yang menguat, khususnya tentang antrian PPG. Mungkin perlu duduk bareng untuk berdiskusi antara Kemendikdasmen dengan Kementerian Agama,” ujar Himmatul, seperti dikutip dari tayangan YouTube DPR RI pada Rabu (6/11/2024).
Masalah antrian PPG ini memang cukup serius, terutama bagi guru agama yang membutuhkan sertifikasi untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme mereka. Salah satu contoh kasus terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana terdapat sekitar 140 ribu guru agama Islam yang masih menunggu giliran untuk mengikuti sertifikasi PPG.
Perhatian Komisi X terhadap masalah ini diharapkan dapat mendorong adanya solusi bersama antara Kemenag dan Kemendikdasmen, mengingat banyaknya guru agama yang terdampak dan membutuhkan kepastian terkait proses sertifikasi. Kerjasama lintas kementerian ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah antrian PPG, sehingga guru-guru agama di Indonesia dapat memperoleh sertifikasi dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka.(dhil)