Koranindopos.com – JAKARTA – Empat anak mendiang Michael Bambang Hartono dikabarkan menerima pengalihan saham dengan nilai sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,36 triliun per orang. Nilai tersebut dihitung menggunakan asumsi kurs Rp17.872 per dolar AS.
Mengutip The Star, Kamis (13/8/2026), Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Maret 2026 dalam usia 86 tahun. Semasa hidupnya, Michael bersama sang adik, Robert Budi Hartono, dikenal sebagai pemilik mayoritas saham Bank Central Asia (BCA) melalui perusahaan induk keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).
Berdasarkan dokumen pemerintah, sebanyak 49% kepemilikan Michael di PT DIA telah dibagikan secara merata kepada empat ahli warisnya. Jika dihitung berdasarkan nilai kepemilikan PT DIA di BCA, saham Michael dalam perusahaan induk tersebut memiliki nilai sedikitnya US$11,7 miliar atau sekitar Rp209,1 triliun per 11 Agustus 2026.
Dengan pembagian secara merata kepada empat ahli waris, nilai pengalihan tersebut setara dengan sedikitnya US$2,93 miliar atau sekitar Rp52,36 triliun untuk masing-masing anak.
Kekayaan yang diwariskan kepada anak-anak Michael Bambang Hartono tidak hanya berasal dari kepemilikan saham di sektor perbankan.
Keluarga Hartono diketahui memiliki kepentingan dalam berbagai lini bisnis. Kerajaan bisnis keluarga pemilik PT Djarum tersebut mencakup sejumlah sektor, mulai dari industri rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce hingga perkebunan.
Pengalihan kepemilikan tersebut pun menjadi salah satu proses transfer kekayaan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Nilai warisan tersebut bahkan disebut melampaui kekayaan yang ditinggalkan mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw. Warisan Wee Cho Yaw sebelumnya diperkirakan bernilai sekitar US$10 miliar atau Rp178,72 triliun.
Perubahan kepemilikan keluarga Hartono juga telah tercermin dalam keterbukaan informasi PT Bank Central Asia Tbk kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
BCA menjelaskan bahwa Michael Bambang Hartono sebelumnya merupakan salah satu pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan, yang juga berstatus sebagai pemegang saham pengendali terakhir BCA.
“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis BCA dalam keterbukaan informasi kepada BEI.
Setelah Michael meninggal dunia, kepemilikan PT DIA yang sebelumnya dikendalikan oleh Michael dan Robert Budi Hartono mengalami perubahan dari sisi pengendalian. Robert Budi Hartono kini menjadi satu-satunya pengendali PT DIA dengan kepemilikan tetap sebesar 51% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan tersebut.
Dengan perubahan tersebut, Robert Budi Hartono juga menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA.
BCA menyatakan telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perubahan struktur kepemilikan akhir perseroan.
Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tersebut diterima BCA pada 30 Juli 2026. Surat itu pada pokoknya menginformasikan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK.
“Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono,” jelas BCA dalam keterbukaan informasi tersebut.
Perubahan tersebut terjadi setelah meninggalnya Michael Bambang Hartono dan proses pengalihan kepemilikan sahamnya kepada empat ahli waris.
Dengan nilai kepemilikan yang mencapai miliaran dolar AS, proses tersebut menjadi salah satu transfer kekayaan keluarga terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, perubahan struktur pengendalian PT DIA turut menegaskan posisi Robert Budi Hartono sebagai pengendali terakhir BCA.(dhil/dtk)




