Koranindopos.com – JAKARTA — Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan pembaruan data dari situs resmi Logam Mulia pada Selasa (3/11/2026), harga emas Antam menguat sebesar Rp 10.000 per gram, membawanya ke posisi Rp 2.541.000 per gram.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam yang melonjak sebesar Rp 25.000 per gram menjadi Rp 2.311.000 per gram. Harga buyback ini merupakan patokan harga bagi masyarakat yang hendak menjual kembali emas batangannya ke pihak Antam.
Meski mengalami penguatan hari ini, tren pergerakan harga emas Antam dalam kurun waktu sepekan terakhir masih mencatatkan penurunan pada rentang Rp 2.550.000 hingga Rp 2.541.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakannya meluncur turun dari kisaran Rp 2.574.000 ke level Rp 2.541.000 per gram.
Emas Antam dipasarkan dalam berbagai varian pecahan berat, mulai dari cetakan terkecil 0,5 gram hingga cetakan terbesar 1.000 gram (1 kg). Berikut rincian harga resminya:
| Ukuran Emas | Harga Sebelum Pajak (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.320.500 |
| 1 Gram | 2.541.000 |
| 2 Gram | 5.022.000 |
| 3 Gram | 7.508.000 |
| 5 Gram | 12.480.000 |
| 10 Gram | 24.905.000 |
| 25 Gram | 62.137.000 |
| 50 Gram | 124.195.000 |
| 100 Gram | 248.312.000 |
| 250 Gram | 620.515.000 |
| 500 Gram | 1.240.820.000 |
| 1.000 Gram (1 kg) | 2.481.600.000 |
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Potongan PPh Pasal 22 tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai transaksi bersih yang diterima pemilik emas pada saat proses buyback dilaksanakan.(dhil/dtk)




