Koranindopos.com, JAKARTA – Di tengah kemajuan pembangunan dan pesatnya transformasi digital, masih ada desa dan permukiman yang menunggu hadirnya jaringan listrik. Bagi warga di wilayah tersebut, kegelapan bukan sekadar persoalan penerangan, melainkan juga keterbatasan untuk belajar, bekerja, mengembangkan usaha, dan memperoleh pelayanan dasar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Siaran Pers nya pada 15 Oktober 2026 mengungkapkan di Dusun Prau Bosok, Desa Muara Baru, Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat sebuah gardu distribusi berkapasitas 50 kVA dan deretan tiang listrik baru kini berdiri. Listrik sebenarnya sudah lama menjangkau wilayah pesisir Cilamaya ini, tetapi tegangannya rendah sehingga alirannya belum maksimal. Sejumlah keluarga bahkan masih harus menyambung listrik dari rumah tetangga karena belum memiliki sambungan sendiri.
“Dulu, daerah ini sudah ada listrik. Tapi tegangannya rendah. Maka, arus yang masuk untuk mengalir listrik itu tidak maksimal. Program yang kita lakukan adalah bagaimana meningkatkan arus masuknya listrik supaya kuat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) dan rumah tangga penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10).
Lebih jauh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan masih terdapat sekitar 11.000 desa yang belum memperoleh akses listrik.
Agar 11 desa segera memperoleh akses listrik tersebut Pemerintah langsung bergerak meminta pemerintah daerah dan PT PLN (Persero) melakukan pendataan agar perluasan layanan kelistrikan dapat dipercepat. Targetnya, seluruh desa di Indonesia mendapatkan akses listrik pada 2029–2030.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pemerataan energi masih menyisakan pekerjaan besar. Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak jaringan yang telah dibangun, melainkan bagaimana memastikan masyarakat di wilayah terpencil memperoleh layanan listrik yang layak, andal, dan berkelanjutan.
Menembus Batas Geografis
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyoroti tantangan geografis yang dihadapi dalam memperluas akses listrik. Sejumlah desa di pegunungan Papua, misalnya, belum memiliki akses jalan yang memadai. Sementara itu, wilayah kepulauan menghadapi hambatan transportasi laut yang dapat mempersulit pengangkutan material dan peralatan.
Kondisi tersebut membuat pembangunan infrastruktur kelistrikan membutuhkan perencanaan khusus dan investasi yang tidak sedikit. Jarak antarrumah yang berjauhan serta jumlah calon pelanggan yang terbatas juga dapat memengaruhi keekonomian pembangunan jaringan konvensional.
Namun, keterbatasan geografis tidak semestinya membuat masyarakat kehilangan kesempatan menikmati manfaat energi. Di sinilah kebijakan energi berkeadilan diuji: memastikan bahwa akses listrik tidak hanya mengikuti pertimbangan efisiensi ekonomi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar dan pemerataan pembangunan.
Lisdes, Jalan Menuju Pemerataan
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menjalankan Program Listrik Desa (Lisdes) melalui penugasan kepada PLN. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan listrik ke wilayah yang belum terlayani, termasuk desa dan permukiman terpencil.
Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan pada September 2026, peta jalan elektrifikasi 2025–2029 mencakup 10.068 lokasi di 8.561 desa, yang tersebar di 375 kabupaten/kota dan 36 provinsi. Hingga Agustus 2026, program tersebut telah menjangkau 1.516 lokasi.
Dari total lokasi yang dipetakan, sebanyak 5.466 lokasi direncanakan dapat dilayani melalui perluasan jaringan PLN yang telah tersedia.
Adapun 4.602 lokasi lainnya direncanakan menggunakan pembangkit skala kecil berbasis energi baru terbarukan (EBT) dengan sistem di luar jaringan utama atau off-grid.
Pendekatan ini penting karena tidak semua wilayah dapat dijangkau secara efektif melalui pembangunan jaringan konvensional.
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dengan dukungan baterai, misalnya, dapat menjadi alternatif bagi permukiman yang jauh dari jaringan utama, dengan tetap memperhatikan keandalan sistem, kapasitas penyimpanan, biaya pemeliharaan, dan kesiapan pengelolaannya.
Dengan demikian, keberhasilan elektrifikasi tidak cukup diukur dari berdirinya tiang dan terpasangnya kabel. Sistem yang dibangun juga harus mampu menyediakan listrik secara konsisten, sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
Tantangan Tidak Berhenti Ketika Lampu Menyala
Pemerintah menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), yang berbeda dari Lisdes karena berfokus pada penyediaan sambungan bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria bantuan.
Kasus di Dusun Prau Bosok, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menunjukkan bahwa tantangan kelistrikan tidak selalu berupa ketiadaan jaringan.
Mengukur Keberhasilan dari Dampak bagi Warga
Perluasan akses listrik merupakan langkah penting, tetapi keberhasilannya perlu diukur lebih jauh daripada jumlah lokasi yang tersambung. Pertanyaan berikutnya adalah apakah listrik tersedia secara andal, apakah biaya pemakaiannya terjangkau, serta apakah kehadirannya memperbaiki kesempatan pendidikan, kesehatan, dan penghidupan masyarakat.
Untuk menjawabnya, pelaksanaan program perlu disertai pemantauan kondisi setelah listrik menyala. Data mengenai jumlah rumah tangga penerima, jam layanan, gangguan pasokan, biaya energi, serta perubahan aktivitas ekonomi dapat membantu menunjukkan manfaat dan persoalan yang masih harus diselesaikan.
Suara warga juga perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi. Pengalaman keluarga penerima, guru, tenaga kesehatan, petani, dan pelaku UMKM dapat memberikan gambaran nyata mengenai perubahan yang terjadi sekaligus kebutuhan yang belum terpenuhi.
Di sisi lain, koordinasi antara PLN, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dibutuhkan untuk memastikan kesiapan lokasi, penyelesaian perizinan, pemeliharaan infrastruktur, serta keberlanjutan layanan. Tantangan tersebut semakin penting di wilayah dengan akses transportasi terbatas dan biaya pembangunan yang tinggi.
Keadilan Energi yang Harus Dirasakan Semua
Program Listrik Desa menempatkan pemerataan akses energi sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional. Namun, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata ketika jaringan telah mencapai sebuah desa, melainkan ketika listrik benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat dan memberi mereka kesempatan yang lebih luas untuk berkembang.
Bagi anak-anak, listrik membuka ruang belajar yang lebih baik. Bagi pelaku usaha, listrik dapat menjadi modal untuk meningkatkan produktivitas. Bagi fasilitas kesehatan dan pendidikan, pasokan yang andal membantu pelayanan berjalan lebih optimal.
Di pelosok negeri, nyala lampu menjadi awal dari perubahan, bukan akhir dari pekerjaan. Masih ada tantangan untuk memastikan pasokan yang stabil, biaya yang terjangkau, dan pemanfaatan energi yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.
Menembus gelap berarti lebih dari sekadar membangun jaringan hingga wilayah terjauh. Itu berarti memastikan bahwa tempat tinggal, kondisi geografis, dan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat pembangunan.
Sebab, energi berkeadilan baru benar-benar terwujud ketika setiap warga, di mana pun mereka tinggal, memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati terang dan mengubahnya menjadi kesejahteraan. (doe)




