JAKARTA, koranindopos.com – Sikap jujur saja tidak cukup untuk menjadi modal pencegahan ASN bertindak korupsi. Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menjadi narasumber Podcast Bangga Indonesia yang diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pahala menjelaskan strategi mencegah perilaku korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, tindak pidana korupsi terjadi karena dua faktor, yakni manusia dan lemahnya sistem. BPSDM Kemendagri sebagai unsur pemerintah mempunyai tugas yang kompleks dalam pencegahan korupsi karena bertanggung jawab atas kualitas aparatur. “Di dalam sistem itu terdapat unsur yang paling penting yaitu manusia. Manusia adalah makhluk paling sulit. Jadi BPSDM bangunlah aparatur yang kompeten sekaligus berintegritas, jangan dipisahkan,” kata Pahala seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (28/3).
Pahala mengatakan, aparatur yang berintegritas merupakan mereka yang merasa bangga menjadi aparat pemerintah dengan melayani masyarakat. Integritas berakar dari nilai kejujuran dan merupakan ruh bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Bila tidak ada ruh tersebut, ASN akan bekerja tanpa rasa peduli terhadap dampak perilakunya, hingga terjadi penyimpangan kekuasaan dalam jabatan. Dia menegaskan, integritas bagai pohon yang harus dirawat terus menerus. “Jangan dipikir integritas tuh kayak kita berjalan di jembatan lalu nyebrang doang, kalau nggak hati-hati bisa nyemplung lalu hanyut,” ujar dia.
Jika integritas tidak dirawat dan diimbangi dengan kompetensi, lanjut Pahala, maka kita bisa jatuh ke lingkungan tidak baik. Akhirnya ikut-ikutan atau bahkan mengarang kasus korupsi. Dia yakin BPSDM Kemendagri pasti jauh lebih tahu kompetensi apa yang dibutuhkan aparatur. Pahala berharap, BPSDM Kemendagri dapat menanamkan nilai-nilai integritas dan kompetensi kepada para aparatur, baik di lingkungan Kemendagri, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. “Sekarang targetnya 80-90 persen aparatur bergerak ke arah yang benar dan saling bekerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi,” tegas dia.
Selain itu, kata Pahala, dalam mengatasi kejahatan korupsi, tak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum. Namun, langkah tersebut harus diiringi dengan perbaikan sistem seperti meningkatkan kesejahteraan pegawai. Penguatan sistem ini diyakini dapat meminimalisir potensi korupsi. Menanggapi hal itu, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengamini bahwa integritas dan kompetensi menjadi bagian yang perlu dimiliki ASN agar tak berperilaku korup. Pihaknya siap bersinergi dengan KPK untuk mengampanyekan semangat integritas yang diiringi dengan upaya pengembangan kompetensi ASN.(hai)