koranindopos.com – Jakarta, Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi meluncurkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung 2025 yang menyasar peternak layer mandiri skala mikro, kecil, dan menengah. Program ini digulirkan sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan jagung bagi para peternak.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo agar pemerintah menjaga harga jagung demi melindungi petani sekaligus peternak.
“Hari ini sudah bisa dimulai stabilisasi pasokan harga pangan. Kalau biasanya beras, hari ini ada jagung. Jagung ini ready stock dan siap didistribusikan 52.400 ton, dengan anggaran Rp78 miliar. Jadi, peternak mandiri tidak perlu khawatir,” ujar Arief, dikutip dari RRI, Rabu (24/9).
Sebanyak 52.400 ton jagung akan disalurkan hingga akhir tahun dengan biaya distribusi, pengeringan, dan pengolahan ditanggung pemerintah melalui Bulog. Harga jagung di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram, sehingga petani tetap terlindungi dan peternak mendapat pasokan dengan harga terjangkau.
Bapanas juga menyiapkan cadangan jagung Bulog sebanyak 70.000 ton untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan pasokan. Menurut Arief, petani dan peternak adalah mitra strategis pemerintah, sehingga kesejahteraan keduanya harus dijaga melalui kebijakan yang seimbang.
Ketua Umum Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi, menyambut baik hadirnya program Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dinilai tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas program CJP ini, karena pasokan jagung sedang berkurang dan harga cukup tinggi. Kehadiran program ini datang pada momen yang tepat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan petani, melainkan justru menjaga keseimbangan harga antara petani dan peternak. Menurutnya, harga acuan pembelian Rp5.500/kg sudah diterima petani dengan baik, sehingga kebutuhan kedua pihak dapat terpenuhi.
Suwardi juga berharap Bulog dapat menyalurkan jagung sesuai daftar peternak yang resmi terdaftar. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keteraturan administrasi peternak, mulai dari alamat hingga identitas pribadi, agar distribusi tepat sasaran.
Dengan adanya SPHP Jagung 2025, pemerintah berharap stabilitas produksi pangan nasional tetap terjaga dan kesejahteraan petani serta peternak meningkat secara berkelanjutan. (hai)










