Koranindopos.com – JAKARTA — Amnesty International Indonesia menyoroti tingginya angka kematian warga di lokasi pengungsian pascagempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Organisasi tersebut mencatat terdapat 94 warga yang meninggal dunia saat berada di pengungsian.
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menilai kematian warga akibat penyakit kronis di pengungsian semestinya dapat ditekan apabila akses terhadap layanan kesehatan dan kondisi tempat pengungsian memadai.
“Pengungsi gempa memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai terlebih bagi mereka yang rentan seperti lansia yang memiliki penyakit bawaan dan anak-anak,” kata Haeril dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Haeril mengatakan, jumlah warga yang meninggal di pengungsian tersebut bahkan disebut sekitar dua kali lebih banyak dibandingkan korban yang meninggal akibat dampak langsung gempa.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelayakan tempat pengungsian serta layanan yang tersedia bagi warga terdampak bencana.
“Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kondisi dan kelayakan tempat pengungsian yang disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Amnesty menilai lokasi pengungsian seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat evakuasi sementara, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan dan keamanan selama masyarakat menjalani proses pemulihan.
Kelompok rentan seperti lanjut usia dengan penyakit bawaan dinilai membutuhkan perhatian khusus karena kondisi kesehatan mereka dapat memburuk ketika berada dalam situasi bencana dan pengungsian.
Atas tingginya angka kematian tersebut, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah melakukan investigasi yang segera, independen, imparsial, dan menyeluruh.
Investigasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui faktor yang menyebabkan puluhan warga meninggal dunia selama berada di pengungsian.
Amnesty juga ingin memastikan apakah terdapat kelalaian dalam pemenuhan hak warga terdampak, khususnya terkait akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan kelompok rentan.
“Kami juga menyerukan kepada pemerintah untuk memperbaiki kualitas lokasi pengungsian sehingga menjadi tempat singgah yang benar-benar bagi para korban,” kata Haeril.
Menurut Amnesty, evaluasi terhadap penanganan pengungsi juga diperlukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi dalam penanganan bencana berikutnya.
Sementara itu, BNPB memberikan klarifikasi mengenai data 94 warga yang meninggal dunia di pengungsian.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung dari gempa, seperti tertimpa reruntuhan bangunan.
“Data dari tim medis menunjukkan sebagian besar warga tersebut adalah kelompok lansia yang meninggal dunia karena komplikasi penyakit kronis yang sudah diderita, seperti stroke dan diabetes melitus,” kata Berton dalam keterangan video, Kamis (17/9/2026).
Menurut Berton, keterangan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dan Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dengan Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak, kami meluruskan bahwa 94 warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung atau reruntuhan bangunan akibat gempa bumi,” ujarnya.
Berton memastikan sebagian besar warga yang meninggal merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit yang telah diderita sebelumnya.
Ia juga mengatakan penanganan medis telah dilakukan melalui berbagai fasilitas kesehatan maupun pos kesehatan terpadu di wilayah terdampak.
“Sejak hari pertama, BNPB telah mengaktifkan pos dukungan logistik di Labuan Bajo dan Maumere. Bantuan medis, obat-obatan, termasuk peralatan lain yang dibutuhkan terus bergerak menjangkau pengungsi, baik terpusat maupun mandiri,” tutur Berton.
Keterangan BNPB tersebut menjadi penjelasan bahwa kematian 94 warga tidak dikategorikan sebagai korban meninggal akibat cedera langsung yang ditimbulkan gempa.
Namun, Amnesty menilai tingginya jumlah kematian di pengungsian tetap perlu dikaji lebih lanjut, terutama untuk memastikan layanan kesehatan dan perlindungan terhadap kelompok rentan telah berjalan secara memadai.
Perbedaan penekanan tersebut membuat evaluasi kondisi pengungsian menjadi penting, baik untuk mengetahui penyebab medis kematian warga maupun untuk menilai kualitas layanan yang diterima masyarakat selama berada di lokasi pengungsian.(dhil/kmps)




