Koranindopos.com, JAKARTA —Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan ada sekitar 150 orang diamankan petugas Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak anarkistis yang berpotensi menyulut kerusuhan pada aksi demo di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) hari ini.
Djamari menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi pihak-pihak yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi. Informasi penangkapan sejumlah orang tersebut dia peroleh dari Kapolda Metro Jaya. “Bahkan Kapolda menyampaikan ke saya dari sejak tadi malam (Rabu (26/8/2026), Red). Ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” ujar Djamari kepada awak media di Kawasan Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pagi tadi.
Djamari membeberkan, sejumlah barang bukti diperlihatkan di ruang Satya Haprabu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di antaranya terdapat ratusan botol kaca yang disebut berisi bensin serta sejumlah jeriken. Selain itu, polisi mengamankan 39 senjata tajam, berupa golok dan celurit, serta dua unit air soft gun beserta tabung gasnya.
Barang bukti lainnya berupa 48 botol minuman keras, obat-obatan terlarang berupa 40 butir tramadol, serta sejumlah banner yang berkaitan dengan kegiatan solidaritas untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur dan acara musik di wilayah Jakarta Timur.
Meski demikian, Djamari belum membeberkan jumlah orang yang diamankan. Ia meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya. “Mungkin nanti Kapolda akan menyampaikannya secara pers ya, keterangan pers berapa orang dan mereka membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Polda,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto belum dapat memberikan keterangan lebih lenjut terkait penangkapan tersebut. “Kami akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan tersebut,” katanya kepada awak media.
Empat Kelompok Bawa Tuntutan Berbeda
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) diikuti sejumlah kelompok dengan tuntutan yang berbeda. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) misalnya. Mereka membawa dua tuntutan, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Kelompok berikutnya, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), menyuarakan tiga tuntutan. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, mereka mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa 10 tuntutan. Di antaranya meminta pertanggung jawaban politik dan hukum Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kebijakan pemerintah, menghentikan program KDKMP dan MBG, serta mendorong tersedianya pendidikan dan layanan kesehatan gratis.
GERAM juga menyerukan penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh, penetapan bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur, perlindungan hak pekerja rumah tangga, serta penolakan terhadap perluasan peran militer di ranah sipil. Selain itu, mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan penyitaan aset hasil korupsi untuk dialihkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta pemulihan bencana.
Kelompok keempat, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), membawa agenda yang berbeda. Mereka menyatakan dukungan terhadap program pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). (setpres/hrs/mmr)




