Koranindopos.com – JAKARTA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengungkap alasan perbaikan trotoar ambles di kawasan Taman Secawan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, belum juga dimulai.
Padahal, Pemerintah Kota Depok sebelumnya menyebut perbaikan trotoar di Jalan Raya Sawangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum pekerjaan perbaikan dimulai.
“Kita sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan BPKP. Kita lagi melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin apakah termasuk force majeure atau tidak,” ujar Yodi saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Yodi membenarkan bahwa Pemkot Depok sebelumnya menargetkan perbaikan trotoar dapat dilakukan pada Agustus 2026.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah masih perlu memastikan status kerusakan trotoar sebelum menentukan mekanisme penanganannya.
PUPR kini melakukan pendataan awal dan berkonsultasi dengan Inspektorat serta BPKP untuk menentukan apakah kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai force majeure atau keadaan kahar.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi PUPR dalam menentukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Makanya kita belum melakukan kontrak meskipun sudah ada pemenangnya,” kata Yodi.
Dengan demikian, meski proses pengadaan telah berjalan hingga penetapan pemenang tender, kontrak pekerjaan belum dapat dilakukan sebelum status kerusakan dan mekanisme penanganannya dipastikan.
Yodi memastikan keterlambatan perbaikan bukan disebabkan ketiadaan anggaran.
Pemkot Depok telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar melalui Biaya Tak Terduga (BTT) untuk menangani kerusakan trotoar tersebut.
Selain itu, PUPR juga telah memiliki pemenang tender untuk pekerjaan perbaikan.
“Nanti Inspektorat memberikan fatwanya seperti apa, baru kita tindak lanjuti. Mohon maaf ya ada keterlambatan, tapi kita sudah anggarkan dan sudah ada pemenang tendernya, cuma memang kita belum berkontrak,” tutur Yodi.
PUPR akan menindaklanjuti hasil kajian tersebut sebelum pekerjaan fisik dimulai. Langkah itu dilakukan agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Trotoar di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di sekitar Taman Secawan, diketahui mengalami ambles sejak Juni 2026.
Bagian trotoar yang terdampak memiliki panjang sekitar 60 meter, dengan ketinggian longsoran mencapai sekitar 3 meter.
Longsoran tersebut menyebabkan material dinding penahan ikut runtuh dan menutupi bagian Kali Cabang Tengah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena material longsoran yang menutupi saluran air berpotensi mengganggu fungsi drainase.
Penanganan diperlukan agar kondisi tersebut tidak menimbulkan dampak lebih luas, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Sebelumnya, Yodi menyampaikan bahwa perbaikan trotoar yang longsor dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Pekerjaan tersebut direncanakan menggunakan dana BTT dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.
Namun, hingga September 2026, pekerjaan fisik belum dimulai karena PUPR masih menunggu hasil konsultasi dan kajian dari Inspektorat serta BPKP.
PUPR memastikan anggaran dan pemenang tender telah tersedia. Setelah status kerusakan dan mekanisme penanganan ditetapkan, pemerintah kota akan melanjutkan proses kontrak dan pekerjaan perbaikan.
Perbaikan trotoar di kawasan Taman Secawan menjadi penting bukan hanya untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian, tetapi juga untuk menangani material longsoran yang menutupi Kali Cabang Tengah dan menjaga fungsi drainase di kawasan tersebut.(dhil/kmps)




