koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah dengan tegas tudingan yang menyebut bahwa sektor industri manufaktur di Indonesia tengah dihantam badai pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, serta data dari beberapa kementerian dan lembaga lain yang dinilai tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa narasi dominasi PHK di sektor industri manufaktur perlu dilihat secara lebih proporsional. Ia menekankan bahwa analisis terkait situasi ketenagakerjaan di sektor ini harus berbasis pada data yang akurat, lengkap, dan disertai dengan penjelasan komprehensif atas faktor-faktor penyebabnya.
“Memang benar ada beberapa subsektor yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja, namun itu tidak dapat digeneralisasi sebagai badai PHK di seluruh sektor manufaktur. Penyebab utama yang teridentifikasi adalah efek lanjutan dari kebijakan relaksasi impor sebelumnya, yang menyebabkan produk impor murah membanjiri pasar domestik dan menekan daya saing industri lokal,” ujar Febri dalam keterangan resminya.
Kemenperin menjelaskan bahwa beberapa subsektor seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) memang terdampak oleh banjirnya produk impor, namun pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk melalui pengendalian impor dan penguatan daya saing industri dalam negeri.
Febri juga mengingatkan bahwa industri manufaktur masih menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun nilai tambah. Karena itu, penting untuk menjaga persepsi publik tetap positif agar iklim usaha tidak terganggu oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Industri manufaktur bukan hanya tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi andalan dalam menciptakan lapangan kerja. Maka narasi-narasi yang tidak didukung oleh data yang akurat berpotensi menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Kemenperin juga memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pelaku industri, asosiasi, dan kementerian/lembaga terkait untuk memantau kondisi industri secara berkala dan merespons cepat bila ada indikasi gangguan serius yang berdampak pada ketenagakerjaan.
Dengan klarifikasi ini, Kemenperin berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum teruji secara data dan analisis mendalam.(dhil)










