Koranindopos.com – JAKARTA – Sidang perkara dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (21/4/2026) diwarnai perdebatan antara mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro.
Keduanya diketahui sama-sama berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3. Meski demikian, Bobby memilih untuk mengajukan diri sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Dalam persidangan, perdebatan muncul ketika Bobby mengaku pernah merasa ditekan oleh Noel, termasuk saat keduanya berada di Rumah Tahanan KPK. Salah satu contoh yang disampaikan Bobby berkaitan dengan percakapan mengenai motor Ducati.
“Pertama terkait dengan kendaraan motor Ducati, Pak Wamen menyampaikan untuk sampaikan saja, ‘itu pinjam’,” ujar Bobby di hadapan majelis hakim.
Namun, konteks percakapan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh kedua pihak. Noel pun membantah bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan.
“Iya, itu tekanan?” tanya Noel dalam persidangan.
Bobby tetap pada pendiriannya. “Menurut saya itu tidak sesuai dengan fakta. Jadi, menurut saya itu tekanan,” jawabnya.
Tidak terima disebut melakukan intimidasi, Noel kemudian menjelaskan pandangannya mengenai definisi intimidasi. Menurutnya, intimidasi identik dengan ancaman fisik atau kekerasan.
Ia mencontohkan, intimidasi adalah tindakan seperti mengacungkan senjata, mencekik, menodong, atau mengancam akan melakukan kekerasan fisik apabila seseorang tidak mengikuti perintah.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam memahami makna tekanan atau intimidasi antara kedua terdakwa.
Perdebatan tersebut akhirnya ditengahi oleh Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana. Ia meminta Noel untuk melanjutkan pertanyaan agar persidangan tetap berjalan efektif.
Setelah itu, Noel juga menyinggung pernyataan Bobby terkait dugaan intimidasi terhadap keluarganya yang disebut melibatkan istri Noel. Hal ini menambah kompleksitas dinamika hubungan antara kedua terdakwa dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk perbedaan persepsi mengenai tekanan dan intimidasi, menjadi bagian penting dalam proses pembuktian hukum.(dhil)










