koranindopos.com – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi selesainya revisi Undang-Undang Haji yang menghadirkan terobosan baru berupa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, langkah ini menjadi keputusan strategis DPR bersama pemerintah dalam menjawab kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran yang sudah menyelesaikan revisi undang-undang haji. Ini terobosan baru, karena haji bukan hanya mengurus orang sedikit, tapi ada ekosistem besar yang harus diatur,” kata Cucun usai Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Cucun juga menyoroti gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan Kampung Haji, yang dinilainya akan memberi dampak ekonomi luas sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Arab Saudi. “Kita sambut baik gagasan kampung haji, karena efek ekonominya akan tumbuh, sekaligus memperkuat ekosistem haji dan umrah kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadiran Kementerian Haji akan menyatukan seluruh layanan jemaah, mulai dari kesehatan, akomodasi, hingga transportasi, agar lebih terintegrasi. “Selama ini kesehatan haji sering disiapkan secara mendadak. Dengan kementerian baru, persiapan lebih panjang bisa dilakukan. Termasuk akomodasi dan penerbangan, semuanya berada dalam satu atap. Sedangkan BPKH tetap terpisah agar pengelolaan keuangan tetap transparan,” tegasnya.
Legislator PKB itu menilai revisi regulasi ini penting mengingat siklus kalender hijriah dan aturan penempatan jemaah yang diatur langsung Pemerintah Arab Saudi. “Kalau regulasinya tidak segera disiapkan, akan timbul kebingungan, apakah ditangani BPHJ atau Kementerian Agama. Alhamdulillah sekarang sudah jelas, Kementerian Haji yang menangani,” ujarnya.
Meski demikian, Cucun menekankan perlunya percepatan penerbitan peraturan pemerintah (PP) serta penetapan Menteri Haji agar pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan optimal. “Mungkin dalam 1–2 hari ini PP sudah turun, dan kepentingan untuk penetapan Menteri Haji segera digalakkan,” jelasnya.
Ia menutup dengan harapan agar Kementerian Haji benar-benar menjadi solusi dari berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan haji. “Harapan kita, dengan adanya kementerian baru ini pelayanan jemaah bisa lebih baik, lebih terukur, dan terus dievaluasi. DPR tentu akan mengawal ketat agar apa yang diamanatkan undang-undang benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (hai)










