Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Melalui Perpres 25/2026 Adalah Kado Terindah Bapak Presiden untuk Perlindungan dan Kesejahteraan ABK

Editor : Doe oleh Editor : Doe
1 Mei 2026
in Nasional, uncategorized
A A
0
Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah progresif pemerintah dalam meratifikasi Konvensi ILO 188 (Work in Fishing Convention, 2007) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026.

Menteri Mukhtarudin menyebut kebijakan Presiden Prabowo sebagai “kado istimewa” bagi seluruh awak kapal perikanan (ABK), baik yang bekerja di perairan domestik maupun ABK migran di kapal asing.

Menurut Menteri P2MI, langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor maritim yang selama ini penuh risiko.

“Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah dokumen hukum, payung perlindungan internasional yang kuat bagi “Pejuang Keluarga” kita di laut. Ini adalah jawaban atas kerinduan para ABK akan keadilan dan perlindungan yang setara,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.

Artikel Terkait

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana

Mengakhiri Era Perbudakan Modern di Laut

Selama ini, sektor perikanan global kerap dibayangi oleh isu eksploitasi dan perbudakan modern. Dengan adanya ratifikasi ini, posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional menjadi jauh lebih solid untuk mendesak negara pemilik kapal asing agar mematuhi standar kerja internasional.

Menteri P2MI Mukhtarudin menjabarkan bahwa pasca-ratifikasi ini, para ABK akan merasakan dampak positif yang signifikan melalui penguatan empat pilar utama perlindungan. Pertama, adanya peningkatan perlindungan hukum yang menutup celah regulasi nasional, sehingga ABK di kapal asing kini memiliki landasan hukum internasional yang mengikat untuk menuntut hak mereka.

Kedua, kata Menteri Mukhtarudin, terciptanya standar kerja yang manusiawi melalui jaminan kontrak kerja tertulis, jam istirahat yang memadai, serta akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak.

Ketiga, Mukhtarudin mengatakan adanya penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengatur prosedur keselamatan ketat di atas kapal guna menekan risiko kecelakaan kerja di laut lepas.

Terakhir, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa kebijakan ini akan mendorong transparansi rekrutmen dengan memperketat pengawasan terhadap agensi penempatan, yang bertujuan untuk memberantas praktik penipuan serta segala bentuk perdagangan orang di sektor maritim.

Menjawab Tantangan Implementasi

Meski menyambut baik, Menteri Mukhtarudin menyadari bahwa tantangan besar berikutnya adalah implementasi penuh di lapangan. Ia menegaskan bahwa Kementerian P2MI akan segera berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan poin-poin dalam Perpres No. 25 Tahun 2026 dapat dijalankan secara efektif.

“Kami mendengar suara para aktivis perburuhan dan lingkungan. Ratifikasi ini adalah langkah awal yang besar. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan setiap butir kesepakatan internasional ini terwujud dalam bentuk perlindungan nyata di atas dek kapal, bukan sekadar di atas kertas,” beber Menteri P2MI.

Menteri P2MI Mukhtarudi berharap kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan martabat Indonesia di mata dunia, tetapi juga menjadi fondasi bagi industri perikanan nasional yang lebih berkelanjutan dan beretika.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada kaum buruh di momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Kepala Negara menyatakan telah menandatangani peraturan presiden yang meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan kaum nelayan.

“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo di Monas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa langkah berani Presiden Prabowo ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah dalam memanusiakan para pekerja maritim.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa kementeriannya siap menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi Perpres tersebut agar setiap poin perlindungan benar-benar dirasakan oleh para ABK di atas kapal.

Dengan adanya payung hukum ini, Menteri Mukhtarudin optimis bahwa era eksploitasi di laut akan segera berakhir, berganti dengan masa depan kerja yang lebih bermartabat, adil, dan sejahtera bagi seluruh awak kapal perikanan Indonesia. (*)

TerkaitBerita

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas
Nasional

Tambang di Kampial Dihentikan Sementara, Pansus TRAP Dalami Legalitas

oleh Editor : Akula
9 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di GBK, Diduga Bunuh Diri dan Sempat Unggah Pesan Perpisahan

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana
Nasional

432 Atlet Indonesia Menuju Asian Games 2026, Prabowo Lepas Kontingen di Istana

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas
Nasional

Rentetan Bencana Uji Indonesia, Kesiapsiagaan Harus Jadi Prioritas

oleh Editor : Affandy
9 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026
Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

Dirut LPDB Koperasi Tekankan Pentingnya Penguatan Mitigasi Risiko Sejak Awal

9 September 2026
BULOG Distribusikan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

BULOG Distribusikan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

9 September 2026
Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

Run & Rise 2026 Ajak 1.200 Pelari Wujudkan Akses Air Bersih untuk Anak Indonesia

9 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4457 shares
    Share 1783 Tweet 1114
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya