Minggu, 7 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 April 2026
in Megapolitan
A A
0
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Ilustrasi legal manager (Foto. Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Seorang mantan karyawan berinisial Poppy tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penggunaan dokumen tidak sah. Perkara ini mencuat setelah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Senior Legal Manager pada awal 2026.

Poppy diketahui telah bekerja selama 17 tahun di sebuah institusi pendidikan swasta. Dalam perannya, ia menangani berbagai aspek hukum, termasuk pendampingan dalam urusan sengketa serta keterlibatan dalam sejumlah proses administratif yang bersifat strategis.

Dalam perkembangannya, Poppy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) atau 391 ayat (2) KUHP. Kasus ini berkaitan dengan dokumen penawaran notaris dalam proyek perpanjangan sertifikat tanah yayasan.

Sejumlah informasi menyebut bahwa proses penunjukan notaris berada pada tingkat pimpinan. Di sisi lain, terdapat pula keterangan bahwa notaris yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi tertulis mengenai dokumen tersebut.

Artikel Terkait

CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

Di tengah proses hukum yang berjalan, Poppy juga menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2024 dengan nomor STTLP/1069/B/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT tertanggal 2 September 2024.

Kuasa hukum Poppy, Dewi Susianti, SH., menyampaikan pandangannya terkait kasus ini.

“Adanya dugaan kriminalisasi oleh oknum petinggi terhadap klien kami adalah nyata. Poppy bukan pelaku ia korban dari seseorang yang merasa jabatannya terancam.,“ ucap Dewi Susianti, SH.

IMG 20260423 124152 - Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan
Poppy, mantan Legal Manager yang diduga telah dikriminalisasi (Foto. Istimewa)

Selama proses penyidikan berlangsung, Poppy disebut telah beberapa kali menjalani pertemuan dengan pihak internal saat statusnya masih sebagai saksi. Dalam keterangannya, ia mengaku mengalami tekanan dalam proses tersebut.

”Saya disuruh bersumpah demi anak-anak saya bahwa saya telah melakukan perbuatan pemalsuan, apabila saya berbohong maka anak-anak saya mati,“  ujar Poppy.

Selain itu, ia juga mengungkap adanya permintaan untuk menandatangani dokumen tertentu.

”Selain itu saya diminta menandatangani perjanjian perdamaian yang disiapkan namun seluruh isi perjanjian perdamaian tersebut hanya mengatur kewajiban saya yang sangat memberatkan, tambahnya“

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus ini. (RIS/Kul)

Topik: Legal managerMantan Legal managerPoppy

TerkaitBerita

CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya
Megapolitan

CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar
Megapolitan

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam
Megapolitan

Dua Pemuda di Bekasi Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet
Megapolitan

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

AJANG LARI: Dari kiri, Brand Ambassador 910Nineten Indonesia Sandiaga Uno, CEO 910Nineten Indonesia Anastasia Irene, dan Influencer Dr. Tirta saat grand opening gerai 910Nineten Indonesia Anastasia Irene di Fx Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (7/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOSCOM)

Yuk! Daftar 910Nineten Race 2026 di ICE BSD

7 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

7 Juni 2026
Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

7 Juni 2026
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram

Harga Emas Anjlok dalam Sepekan, Turun Rp61.000 per Gram pada Awal Juni 2026

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya