Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
23 April 2026
in Megapolitan
0
Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

Ilustrasi legal manager (Foto. Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Seorang mantan karyawan berinisial Poppy tengah menjalani proses hukum terkait dugaan penggunaan dokumen tidak sah. Perkara ini mencuat setelah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Senior Legal Manager pada awal 2026.

Poppy diketahui telah bekerja selama 17 tahun di sebuah institusi pendidikan swasta. Dalam perannya, ia menangani berbagai aspek hukum, termasuk pendampingan dalam urusan sengketa serta keterlibatan dalam sejumlah proses administratif yang bersifat strategis.

Dalam perkembangannya, Poppy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (2) atau 391 ayat (2) KUHP. Kasus ini berkaitan dengan dokumen penawaran notaris dalam proyek perpanjangan sertifikat tanah yayasan.

Sejumlah informasi menyebut bahwa proses penunjukan notaris berada pada tingkat pimpinan. Di sisi lain, terdapat pula keterangan bahwa notaris yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi tertulis mengenai dokumen tersebut.

Artikel Terkait

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Di tengah proses hukum yang berjalan, Poppy juga menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2024 dengan nomor STTLP/1069/B/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT tertanggal 2 September 2024.

Kuasa hukum Poppy, Dewi Susianti, SH., menyampaikan pandangannya terkait kasus ini.

“Adanya dugaan kriminalisasi oleh oknum petinggi terhadap klien kami adalah nyata. Poppy bukan pelaku ia korban dari seseorang yang merasa jabatannya terancam.,“ ucap Dewi Susianti, SH.

IMG 20260423 124152 - Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan
Poppy, mantan Legal Manager yang diduga telah dikriminalisasi (Foto. Istimewa)

Selama proses penyidikan berlangsung, Poppy disebut telah beberapa kali menjalani pertemuan dengan pihak internal saat statusnya masih sebagai saksi. Dalam keterangannya, ia mengaku mengalami tekanan dalam proses tersebut.

”Saya disuruh bersumpah demi anak-anak saya bahwa saya telah melakukan perbuatan pemalsuan, apabila saya berbohong maka anak-anak saya mati,“  ujar Poppy.

Selain itu, ia juga mengungkap adanya permintaan untuk menandatangani dokumen tertentu.

”Selain itu saya diminta menandatangani perjanjian perdamaian yang disiapkan namun seluruh isi perjanjian perdamaian tersebut hanya mengatur kewajiban saya yang sangat memberatkan, tambahnya“

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus ini. (RIS/Kul)

Topik: Legal managerMantan Legal managerPoppy

TerkaitBerita

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam
Megapolitan

Jalur Sepeda di Manggarai Beralih Fungsi, Pesepeda Terancam

oleh Editor : Affandy
23 April 2026
Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan
Megapolitan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

Toyota Tacoma 2026 Resmi Hadir, Usung Mesin Hybrid 326 HP dan Teknologi Modern

23 April 2026
UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

UTBK SNBT 2026 Masih Berlangsung, Jadwal Ujian Dibagi Dua Sesi

23 April 2026
BGN Hentikan Sementara 1.780 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

BGN Hentikan Sementara 1.780 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

23 April 2026
Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

Kemenhut dan BMKG Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla

23 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2852 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya