Koranindopos.com – JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 276 cartridge vape mengandung etomidate dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan sebuah apartemen di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan manajemen tempat hiburan malam yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Pengungkapan berawal dari laporan pihak manajemen tempat hiburan malam adanya peredaran narkotika jenis etomidate oleh FPS. Selanjutnya tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Galang dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan dua tersangka berinisial FPS dan WS serta menemukan 28 cartridge vape berisi etomidate yang siap diedarkan.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan yang dijalankan kedua tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sebuah apartemen di kawasan Kalideres yang diduga dijadikan gudang penyimpanan barang haram tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 248 cartridge vape etomidate yang disimpan di dalam apartemen tersebut.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang tersebut,” kata Galang.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Tersangka FPS berperan sebagai kurir sekaligus menawarkan produk vape etomidate kepada pengunjung tempat hiburan malam. Ia juga diketahui memasarkan barang tersebut melalui platform online.
Sementara itu, tersangka WS berperan sebagai pengedar yang bertanggung jawab dalam distribusi barang kepada para pembeli.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, aktivitas peredaran vape mengandung etomidate tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang modus baru peredaran narkotika yang menyasar kalangan muda melalui produk vape atau rokok elektrik. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape yang tidak memiliki izin resmi maupun yang dijual secara mencurigakan.
Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran vape mengandung etomidate tersebut, termasuk menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusinya.
Polisi juga memastikan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika dengan berbagai modus baru yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan masyarakat.(dhil)










