Koranindopos.com – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap adanya dugaan kesalahan konstruksi pada pembangunan SD Negeri (SDN) Kebayoran Lama Selatan 09 yang direnovasi pada 2011. Temuan tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim investigasi dan inventarisasi guna memastikan persoalan serupa tidak terulang pada proyek pembangunan sekolah di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai meninjau langsung kondisi bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Saat melakukan inspeksi, Pramono menemukan kondisi kerangka bangunan yang tidak seragam. Ia melihat sebagian struktur baja masih dalam kondisi baik, sementara sebagian lainnya telah mengalami karat yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan bangunan.
Menurutnya, perbedaan kondisi tersebut dapat terlihat dengan jelas ketika meninjau langsung lokasi.
Artikel Terkait
“Kalau melihat kerangkanya kelihatan dengan gampang bahwa ada yang masih utuh, ada yang berkarat yang kemudian menyebabkan kerusakan yang ada. Di beberapa tempat tadi kita lihat dengan gampang,” kata Pramono.
Ia menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya persoalan pada proses pembangunan yang dilakukan sekitar 15 tahun lalu.
“Persoalan yang sebenarnya kerangkanya itu tidak dipersiapkan secara proper pada waktu itu, di tahun 2011 dulu. Dan itulah yang saya minta untuk tidak diulangi kembali,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa tim investigasi yang akan dibentuk bukan bertujuan mencari pihak yang harus disalahkan. Sebaliknya, tim tersebut akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah sekaligus menginventarisasi potensi persoalan konstruksi agar menjadi bahan evaluasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan di Jakarta memenuhi standar keamanan dan kualitas konstruksi.
Selain memeriksa kondisi bangunan yang bermasalah, tim juga akan menyusun rekomendasi agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada proyek pembangunan sekolah lainnya.
Sebagai bagian dari evaluasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengubah mekanisme pengawasan pembangunan gedung sekolah.
Pramono menjelaskan bahwa selama ini pengawasan proyek lebih banyak berada di bawah Dinas Pendidikan. Padahal, dinas tersebut berperan sebagai pengguna bangunan dan bukan instansi yang memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi.
Karena itu, ke depan pengawasan akan melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) serta Dinas Bina Marga yang dinilai memiliki keahlian dalam bidang pembangunan infrastruktur.
“Dinas Pendidikan ini kan pemakainya. Pengawasnya tentunya dari dinas yang lain yang terkait,” kata Pramono.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung sekolah memang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Namun, proses konstruksi membutuhkan pengawasan dari instansi yang memiliki kemampuan teknis agar kualitas bangunan dapat dipastikan sejak awal.
“Karena saya tidak mau ini terulang kembali, maka akan ada tim pengawas dan tim inventarisasi supaya tidak terjadi kembali seperti yang sekarang ini terjadi,” tegasnya.
Selain membentuk tim investigasi, Pramono memastikan pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 akan dimulai paling lambat pada September 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,1 miliar untuk pembangunan sekolah tersebut.
Proyek pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 10 bulan, sehingga diharapkan siswa dapat kembali menggunakan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan memenuhi standar konstruksi.
Langkah evaluasi menyeluruh yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan SDN Kebayoran Lama Selatan 09, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pembangunan seluruh fasilitas pendidikan di ibu kota, sehingga kualitas bangunan sekolah lebih terjamin dan keselamatan warga sekolah dapat terlindungi.(dhil/kmps)










