Koranindopos.com – JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peningkatan Kepercayaan Publik Melalui Keterbukaan Informasi dan Penguatan Kelembagaan” di Tangerang, Banten, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara lembaga negara, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk menghimpun berbagai masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Setjen MPR RI. Forum ini juga menjadi bagian dari komitmen MPR RI dalam membangun pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum MPR RI, Agus Subagyo, mengatakan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan langkah nyata untuk membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi yang produktif sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga negara, pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Artikel Terkait
“Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif sekaligus ruang kolaborasi yang efektif antara lembaga negara, pemerintahan, akademisi, praktisi media, dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting bagi setiap lembaga negara. Menurutnya, legitimasi sebuah institusi sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan yang diberikan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan survei kepercayaan publik yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026, MPR RI berada pada posisi yang cukup baik dibandingkan sejumlah lembaga negara lainnya.
Meski demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran MPR RI berpuas diri. Sebaliknya, hasil survei itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan itu sesuatu yang sangat rapuh. Membangun kepercayaan membutuhkan waktu yang panjang, tetapi dapat hilang hanya karena satu kesalahan kecil. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus dibangun dengan fondasi yang kuat,” kata Agus.
Ia menambahkan bahwa membangun kepercayaan tidak cukup hanya melalui komunikasi publik atau kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang konsisten, profesional, dan terus mengalami perbaikan.
“Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui angka-angka survei, tetapi lebih dari itu merupakan modal sosial yang diperlukan lembaga negara untuk memperkuat legitimasinya,” lanjutnya.ga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan penguatan kelembagaan sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.
Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus memenuhi prinsip cepat, mudah, terjangkau, terukur, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Menurut Agus, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga mencakup pembangunan budaya kerja, integritas aparatur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar organisasi mampu terus beradaptasi.
“Penguatan kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi, tetapi juga mencakup nilai budaya kerja, integritas aparatur, kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan agar organisasi dapat terus belajar dan beradaptasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga MPR RI, Susan Andriyani, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan publik yang dijalankan oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI.
Ia menyebutkan, biro tersebut memiliki dua layanan utama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yaitu layanan kunjungan kelembagaan serta layanan data dan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui forum ini, Setjen MPR RI membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Forum konsultasi publik ini merupakan wadah untuk menghimpun masukan terhadap standar pelayanan yang kami susun. Masukan dari Bapak, Ibu, dan seluruh peserta sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ujar Susan.
Forum Konsultasi Publik menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan publik, yaitu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi MPR RI Budi Muliawan, Penelaah Teknis Kebijakan Kementerian PAN-RB Rizky Dwiputra Restavie, serta Analis Kebijakan Pertama Kementerian PAN-RB Dian Ayu Puspitasari.
Diskusi dipandu oleh Kepala Subbagian Hubungan Antarlembaga MPR RI Indra Ardianto, yang mengarahkan jalannya dialog antara narasumber dan peserta.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Setjen MPR RI berharap dapat memperoleh berbagai masukan konstruktif dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan publik.
Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta melibatkan partisipasi masyarakat, MPR RI optimistis kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan terus meningkat.(dhil)










