Koranindopos.com – Jakarta – Kondisi memprihatinkan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi yang dibiarkan rusak selama hampir dua tahun menuai kritik dari berbagai kalangan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai lambannya penanganan sekolah tersebut menjadi ironi, mengingat lokasinya berada di Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian Indonesia.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa membiarkan bangunan sekolah dalam kondisi rusak berat dalam waktu yang begitu lama merupakan bentuk pengabaian terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak.
“JPPI berpandangan, membiarkan gedung sekolah hancur berpuing selama dua tahun di tengah ibu kota adalah bentuk pengabaian (neglect) terhadap hak dasar dan keselamatan anak,” ujar Ubaid, Selasa (21/7/2026).
Menurut Ubaid, persoalan utama bukan hanya terletak pada kondisi bangunan yang rusak, tetapi juga fakta bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jakarta.
Ia menilai, apabila sekolah yang berada di ibu kota saja membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diperbaiki, kondisi sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) berpotensi jauh lebih memprihatinkan.
“Ironi terbesar dari kasus ini adalah lokasinya, yakni Jakarta. Jika di pusat gravitasi ekonomi dan pemerintahan saja ada sekolah roboh yang dibiarkan selama dua tahun, bagaimana dengan daerah 3T,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya lima ruang kelas di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi mengalami kerusakan berat.
Atap bangunan ambruk, sementara meja dan kursi belajar masih berserakan di dalam ruangan. Lemari sekolah tampak lapuk akibat dimakan rayap, sedangkan buku-buku pelajaran yang ditinggalkan telah tertutup debu dan mengalami kerusakan.
Di sejumlah ruang kelas, papan tulis terlepas dari dinding. Pecahan kaca masih terlihat berserakan di lantai yang mulai ditumbuhi lumut akibat lama tidak digunakan.
Kondisi tersebut menunjukkan bangunan telah lama terbengkalai tanpa adanya aktivitas belajar mengajar.
Salah seorang wali murid, Tri Rahayu (45), menceritakan bahwa kerusakan bangunan terjadi pada hari pelaksanaan Pilkada 2024 ketika sekolah sedang libur.
Menurutnya, kerusakan tidak terjadi sekaligus, melainkan diawali dengan kondisi bangunan yang mulai melemah sebelum akhirnya ambruk saat hujan deras.
“Enggak langsung ambruk semua. Perlahan-lahan mulai roboh, lalu menjelang Magrib saat hujan deras langsung ambruk,” ujarnya.
Sejak insiden tersebut, seluruh kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11 Pagi yang berada tepat di sebelah sekolah tersebut.
JPPI menilai waktu hampir dua tahun merupakan durasi yang terlalu panjang untuk menangani pembangunan kembali sekolah di Jakarta.
Menurut Ubaid, apabila keterlambatan disebabkan persoalan administrasi seperti pembebasan lahan, pemindahan aset, atau proses tender, alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan mengingat besarnya kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau alasannya kendala pembebasan lahan, pemindahan aset, atau tender, dua tahun adalah waktu yang sangat tidak masuk akal untuk skala DKI Jakarta yang memiliki APBD sangat besar. Ini bukan persoalan tidak ada anggaran, tetapi rendahnya political will dan lambatnya koordinasi antarinstansi,” tegasnya.
Ia juga menilai kasus tersebut menjadi cerminan bahwa efektivitas pengelolaan dan penyaluran anggaran pendidikan masih perlu mendapat perhatian serius.
JPPI menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak sebagaimana dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pemerintah didorong segera mempercepat proses pembangunan kembali SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi agar para siswa tidak terus belajar dengan sistem menumpang di sekolah lain.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas layanan pendidikan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari kecepatan dan efektivitas pemerintah dalam memastikan seluruh peserta didik memperoleh fasilitas pendidikan yang memadai tanpa harus menunggu bertahun-tahun.(dhil.kmps)










