Selasa, 13 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 September 2026
in Megapolitan
A A
0
Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kini dimanfaatkan sebagai lapangan padel. Sebelumnya, lahan tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) sampah warga.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu kembali mengecek kondisi lahan tersebut pada Rabu (9/9/2026). Kunjungan itu dilakukan setelah sebelumnya muncul keluhan masyarakat terkait pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI tersebut.

“Ini kunjungan saya kedua terkait dengan pengecekan kondisi tempat yang memang menjadi keluhan masyarakat. Bangunan ini awalnya adalah bangunan TPS untuk sampah warga sekitar. Nah, tiba-tiba didirikanlah bangunan seperti ini,” kata Kevin kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Kevin mengatakan, berdasarkan dokumen yang telah diterimanya, lahan tersebut disewa oleh sebuah koperasi melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Viral Bentrokan Pekerja Proyek dan Satpol PP di Bulungan Jaksel, Ternyata Gara-Gara Parkir Liar

CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Minggu 11 Oktober Berakhir Lebih Cepat, Ini Alasannya

BKPSDM Tangsel Selidiki 5-10 Pegawai yang Terindikasi Terlibat Judi Online

Meski telah menerima sejumlah dokumen terkait pemanfaatan aset tersebut, Kevin masih mempertanyakan mekanisme kerja sama yang dilakukan.

Ia ingin memastikan bentuk perjanjian sewa, nilai sewa yang dibayarkan, hingga kronologi pembangunan lapangan padel di atas lahan tersebut.

“Saya mau lihat dokumen-dokumennya apa, dokumen-dokumen resminya kenapa, kronologinya bagaimana, bagaimana bentuk sewanya, berapa besar nilainya,” ujarnya.

Menurut Kevin, kejelasan mengenai pemanfaatan aset daerah penting untuk memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan.

Persoalan pemanfaatan lahan tersebut juga menjadi perhatian karena bangunan lapangan padel berdiri di atas lahan Pemprov DKI yang sebelumnya telah dipasangi segel merah.

Kevin mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, pihak terkait telah mendapatkan tiga kali surat peringatan, yakni SP 1, SP 2, dan SP 3.

Namun, ketika melakukan kunjungan pertama, Kevin justru menemukan segel tersebut sudah tidak ada. Di lokasi juga masih berlangsung aktivitas pembangunan.

“Namun, dalam kunjungan pertama saya, segelnya tidak ada dan sedang ada proses pembangunan di dalamnya. Kita punya bukti, kita ada foto dokumentasinya bahwa sedang dikerjakan,” katanya.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi Kevin untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada instansi terkait mengenai status bangunan dan pemanfaatan aset tersebut.

Kevin juga menduga persoalan pembangunan lapangan padel berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut dia, PBG untuk bangunan tersebut belum tersedia atau pengajuannya tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang berada di lapangan.

“Yang diajukan 1.800 sekian, tetapi faktanya di atas itu. Oleh karena itu, karena tidak ada persetujuan PBG itu, maka dilakukan segel tetap setelah melalui tiga kali SP tadi,” jelas Kevin.

Ia menilai perbedaan antara dokumen pengajuan dan kondisi fisik bangunan perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI, tetapi juga aspek legalitas bangunan yang berdiri di atasnya.

Atas temuan tersebut, Kevin mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan mengirimkan surat untuk meminta penjelasan.

Surat tersebut ditujukan antara lain kepada pihak kecamatan, kelurahan, BPAD, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Kevin berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status aset, mekanisme sewa, nilai pemanfaatan lahan, serta legalitas bangunan lapangan padel tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar pemanfaatan aset milik pemerintah daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(dhil/kmps)

Topik: kembanganlapangan padelPemprov DKI

TerkaitBerita

Viral Bentrokan Pekerja Proyek dan Satpol PP di Bulungan Jaksel, Ternyata Gara-Gara Parkir Liar
Megapolitan

Viral Bentrokan Pekerja Proyek dan Satpol PP di Bulungan Jaksel, Ternyata Gara-Gara Parkir Liar

oleh Editor : Affandy
12 Oktober 2026
CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Minggu 11 Oktober Berakhir Lebih Cepat, Ini Alasannya
Megapolitan

CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Minggu 11 Oktober Berakhir Lebih Cepat, Ini Alasannya

oleh Editor : Affandy
11 Oktober 2026
BKPSDM Tangsel Selidiki 5-10 Pegawai yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Megapolitan

BKPSDM Tangsel Selidiki 5-10 Pegawai yang Terindikasi Terlibat Judi Online

oleh Editor : Affandy
10 Oktober 2026
LEDAKAN GAS: Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (9/10/2026). (Foto: Dok./Sudin Gulkarmat Jaktim)
Megapolitan

Aksi Heroik Perempuan Berhasil Selamatkan Bocah 4 Tahun Dalam Kebakaran di Jaktim

oleh Editor : Memoarto
10 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

12 Oktober 2026
Akselerasi Pembiayaan Koperasi, LPDB Siap Jalankan Innovative Credit Scoring

Akselerasi Pembiayaan Koperasi, LPDB Siap Jalankan Innovative Credit Scoring

12 Oktober 2026

Whales: Giants of the Ocean

12 September 2026

Whales: Giants of the Ocean

12 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya