Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 September 2026
in Megapolitan
A A
0
Lahan Pemprov DKI di Kembangan Jadi Lapangan Padel, Dulunya TPS Sampah Warga

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kini dimanfaatkan sebagai lapangan padel. Sebelumnya, lahan tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) sampah warga.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu kembali mengecek kondisi lahan tersebut pada Rabu (9/9/2026). Kunjungan itu dilakukan setelah sebelumnya muncul keluhan masyarakat terkait pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI tersebut.

“Ini kunjungan saya kedua terkait dengan pengecekan kondisi tempat yang memang menjadi keluhan masyarakat. Bangunan ini awalnya adalah bangunan TPS untuk sampah warga sekitar. Nah, tiba-tiba didirikanlah bangunan seperti ini,” kata Kevin kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Kevin mengatakan, berdasarkan dokumen yang telah diterimanya, lahan tersebut disewa oleh sebuah koperasi melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

Meski telah menerima sejumlah dokumen terkait pemanfaatan aset tersebut, Kevin masih mempertanyakan mekanisme kerja sama yang dilakukan.

Ia ingin memastikan bentuk perjanjian sewa, nilai sewa yang dibayarkan, hingga kronologi pembangunan lapangan padel di atas lahan tersebut.

“Saya mau lihat dokumen-dokumennya apa, dokumen-dokumen resminya kenapa, kronologinya bagaimana, bagaimana bentuk sewanya, berapa besar nilainya,” ujarnya.

Menurut Kevin, kejelasan mengenai pemanfaatan aset daerah penting untuk memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan.

Persoalan pemanfaatan lahan tersebut juga menjadi perhatian karena bangunan lapangan padel berdiri di atas lahan Pemprov DKI yang sebelumnya telah dipasangi segel merah.

Kevin mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, pihak terkait telah mendapatkan tiga kali surat peringatan, yakni SP 1, SP 2, dan SP 3.

Namun, ketika melakukan kunjungan pertama, Kevin justru menemukan segel tersebut sudah tidak ada. Di lokasi juga masih berlangsung aktivitas pembangunan.

“Namun, dalam kunjungan pertama saya, segelnya tidak ada dan sedang ada proses pembangunan di dalamnya. Kita punya bukti, kita ada foto dokumentasinya bahwa sedang dikerjakan,” katanya.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi Kevin untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada instansi terkait mengenai status bangunan dan pemanfaatan aset tersebut.

Kevin juga menduga persoalan pembangunan lapangan padel berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut dia, PBG untuk bangunan tersebut belum tersedia atau pengajuannya tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang berada di lapangan.

“Yang diajukan 1.800 sekian, tetapi faktanya di atas itu. Oleh karena itu, karena tidak ada persetujuan PBG itu, maka dilakukan segel tetap setelah melalui tiga kali SP tadi,” jelas Kevin.

Ia menilai perbedaan antara dokumen pengajuan dan kondisi fisik bangunan perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status pemanfaatan lahan milik Pemprov DKI, tetapi juga aspek legalitas bangunan yang berdiri di atasnya.

Atas temuan tersebut, Kevin mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan mengirimkan surat untuk meminta penjelasan.

Surat tersebut ditujukan antara lain kepada pihak kecamatan, kelurahan, BPAD, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Kevin berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai status aset, mekanisme sewa, nilai pemanfaatan lahan, serta legalitas bangunan lapangan padel tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar pemanfaatan aset milik pemerintah daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.(dhil/kmps)

Topik: kembanganlapangan padelPemprov DKI

TerkaitBerita

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja
Megapolitan

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

oleh Editor : Affandy
10 September 2026
Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis
Megapolitan

Kurir Sabu di Cilincing Ditangkap, Mengaku Dapat Upah dan Narkoba Gratis

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau
Megapolitan

Jalan Protokol Jakpus Kembali Disemprot Water Mist untuk Bersihkan Abu Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
9 September 2026
3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau
Megapolitan

3 Hari Tertahan di Soekarno-Hatta, Penumpang Rela Tidur di Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

oleh Editor : Affandy
8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

Nelayan Muara Angke Sulit Dapat Solar, Dua Hari Tak Melaut hingga Kesulitan Belanja

10 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

10 September 2026
Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

Menhut Tekankan Kecepatan Rescue Orangutan Terdampak Karhutla, Terlambat Bisa Fatal

10 September 2026

YUK, TULIS OPINI DI INDOPOS

7 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4460 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya