Senin, 29 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Korlantas Polri Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
13 Oktober 2025
in Nasional
A A
0
Sirene dan Strobo

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ferdinand Hutahaeanmemberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam menertibkan penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pengawalan.

Menurut Ferdinand, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Korlantas Polri mendengarkan aspirasi publik dan berkomitmen melakukan pembenahan internal untuk menciptakan ketertiban di jalan raya.

“Kebijakan Korlantas menertibkan dan membatasi penggunaan strobo serta sirine yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan skala prioritas adalah tindakan korektif internal. Hal ini menunjukkan bahwa Korlantas memiliki komitmen untuk menciptakan hubungan harmonis dengan membenahi aturan yang pro terhadap rakyat,” ujar Ferdinand, Senin (13/10/2025).

Ia menilai kebijakan itu penting untuk mencegah penyalahgunaan sinyal darurat yang seharusnya hanya digunakan dalam kondisi prioritas, seperti keadaan darurat medis atau penanganan kecelakaan.

Artikel Terkait

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

“Ini merupakan bentuk komitmen untuk mengutamakan nyawa dan kepentingan kemanusiaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ferdinand menyebut langkah ini sebagai “comeback elegan” Korlantas Polri dalam memperjuangkan keadilan di jalan raya dengan mengembalikan makna prioritas hanya kepada kendaraan yang berhak, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pertolongan kecelakaan, dan iring-iringan jenazah.

“Mereka telah bertindak sebagai penjaga muruah hukum di jalan raya, mengingatkan kita semua bahwa di mata undang-undang dan di tengah kemacetan, hak utama sejatinya adalah hak untuk hidup dan hak untuk tertib. Kerja Korlantas ini adalah langkah awal yang berlian menuju jalan raya yang lebih setara, tertib, dan humanis,” tutur Ferdinand.

Sebelumnya, Korlantas Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan, menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh penggunaan yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” jelas Kakorlantas.

Ia menambahkan, penggunaan sirene dan strobo tetap diperbolehkan untuk tugas kepolisian tertentu, seperti kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas, khususnya di jalan tol untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

“Ini penting, terutama di jalan tol, di mana tanda-tanda isyarat seperti lampu dan suara sirene sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator guna memastikan fungsi sinyal darurat tetap sesuai peruntukannya dan mencegah penyalahgunaan di lapangan (hai)

Topik: Korlantas PolriSirene dan Strobo

TerkaitBerita

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Nasional

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat
Pendidikan

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi
Pendidikan

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

STOK BBM: Kapal Minyak China keluar dari Selat Hormuz. (Foto Ilustrasi: Dok/teknokrat.ac.id)

Iran Kendalikan Penuh Selat Hormuz 30 Hari Mendatang

29 Juni 2026
Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

Sasar Sektor UKM dan Otomotif, Chailease Finance Indonesia Buka Jaringan Layanan Baru di Kota Kembang

28 Juni 2026
GUNCANGAN KUAT: Korban tewas dua gempa dahsyat Venezuela bertambah menjadi total 164 orang pada Kamis (25/6/2026). (Foto: REUTERS/Fausto Torrealba)

Korban Gempa Venezuela Tercatat 1.430 Jiwa, Diperkirakan Terus Bertambah

29 Juni 2026
BABAK GUGUR: Selebrasi gol Jude Bellingham usai mencetak gol pada laga Inggris lawan Panama di Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Steve Luciano)

Ini Negara yang Lolos Ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya