Rabu, 29 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Kemenperin dan Kepolisian Temukan Penyimpangan 78 Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
14 April 2022
in Ekonomi
A A
0
Kemenperin dan Kepolisian Temukan Penyimpangan 78 Ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Perindustrian dan jajaran Bersama Satgas Pangan Polri hari ini (14/4) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua distributor (D1 dan D2) yang menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Hasilnya, terjadi penyimpangan atau ketidakpatuhan yang dilakukan para distributor tersebut sehingga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya diterima masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram tidak tercapai.

“Pagi ini kami bersama Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan lapangan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan ketidakpatuhan dari para distributor. Hal ini menyebabkan subsidi harga minyak goreng curah tidak tersalurkan dengan tepat, padahal ada dana publik di sini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (14/4).

Menperin memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan program Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022.

“Kalau masih ada distributor yang menyimpang, kami ingatkan agar berhenti. Kepatuhan sangat penting, karena ini adalah upaya pemerintah untuk masyarakat dan UMKM agar bisa mendapatkan Minyak Goreng Curah bersubsidi, ada dana publik yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga kita ingin program ini berjalan dengan baik,” tegas Menperin.

Artikel Terkait

Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri

Danamon Rayakan HUT ke-70 Lewat Danamon Festival, Hadirkan Hiburan dan Promo Menarik untuk Masyarakat

Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015

Menperin berharap, setiap unsur dan lini dalam program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi memiliki kesadaran bahwa program tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang sedang dalam kesulitan. “Jangan mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan masyarakat,” imbau Menperin.

Seperti disampaikan sebelumnya, tantangan pelaksanaan program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi cukup kompleks dan beragam. “Terdapat challenge di semua lini, baik produsen, distributor, maupun pengecer. Itu semua kita upayakan untuk mengurai satu persatu dan mencari solusi dengan cepat. Yang kita temukan tadi pagi adalah salah satu contoh challenge yang ada di lini distributor,” jelasnya.

Liaison Officer Satgas Pangan Polri untuk Kementerian Perindustrian Kombes Polisi Eko Sulistyo Basuki menyampaikan, hasil temuan sidak pada hari ini adalah adanya distributor D1 yang melakukan repacking Minyak Goreng Curah Bersubsidi menggunakan jeriken lima liter dan dijual dengan harga Rp85.000/jeriken atau Rp17.000/liter, artinya di atas HET. Selain itu, tidak ada bukti penjualan minyak goreng dalam jeriken.

“Distributor tersebut telah mendistribusikan Minyak Goreng Curah Bersubsidi dalam jeriken 5 liter, dengan total sebanyak 78 ton selama sebulan terakhir,” ujar Eko.

Pendalaman dan penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, termasuk akan didalami rantai suplai distribusi tersebut. Dari penyidikan tersebut, disita barang bukti berupa 700 jeriken kapasitas 5 liter atau setara tiga ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, selain pelanggaran repacking, juga ditemukan indikasi monopoli distribusi. “Distributor D1, D2, serta pengecer dimiliki oleh orang yang sama. Dengan berbagai metode, salah satunya repacking, bisa membentuk harga di atas HET. Berdasarkan SIMIRAH, dalam rantai distribusi ini sudah ada sekitar 400 ton Minyak Goreng Curah Bersubsidi sejak Maret dan hanya sebagian kecil yang dijual ke masyarakat,” jelas Febri.

Karenanya, Kemenperin meminta kepada kepolisian untuk mendalami aliran distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi itu. Terhadap pelaku pelanggaran, sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, serta aturan hukum lain, termasuk yang terkait dengan perdagangan.

Jubir Kemenperin menyampaikan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemantauan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. (dni)

Topik: KemenprinKepolisianMinyak Goreng

TerkaitBerita

Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri
Bisnis

Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri

oleh Editor : Anggoro
28 Juli 2026
Danamon Rayakan HUT ke-70 Lewat Danamon Festival, Hadirkan Hiburan dan Promo Menarik untuk Masyarakat
Bisnis

Danamon Rayakan HUT ke-70 Lewat Danamon Festival, Hadirkan Hiburan dan Promo Menarik untuk Masyarakat

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015
Properti

Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015

oleh Editor : Doe
28 Juli 2026
HUNIAN KOMERSIAL: Kantor Marketing Gallery Modernland Cilejit, Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten. (FOTO: DOKUMEN KORAN INDOPOS.COM)
Properti

Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

oleh Editor : Memoarto
28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bukan untuk Koleksi Pribadi, Citra Kirana Siapkan Lukisan Masjid Hasil Lelang sebagai Hadiah untuk Ibunda

Bukan untuk Koleksi Pribadi, Citra Kirana Siapkan Lukisan Masjid Hasil Lelang sebagai Hadiah untuk Ibunda

29 Juli 2026
KERUSAKAN HEBAT: Bangunan pusat perbelanjaan mengalami kerusakan pasca gempa magnitudo 7,1 pada Selasa (28/7/2026). (Foto: REUTERS/KYODO)

Para Korban Gempa Kumamoto Terjebak di Reruntuhan Bangunan

28 Juli 2026
POLEMIK VAR: Wasit Joao Pinheiro dari Portugal memberikan kartu merah kepada pemain Swiss Breel Embolo (kiri) dalam laga perempat final Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Swiss di Kansas City, Missouri pada Sabtu (11/7/2026). (Foto: (c) AP Photo/Ed Zurga)

IFAB Akui Penerapan Protokol VAR Soal Identitas Pemain Keliru

29 Juli 2026
LCC Empat Pilar MPR RI

Saadiah Uluputty: Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC Empat Pilar MPR RI Layak Jadi Teladan

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya