Koranindopos.com, TANGERANG-PT Modernland Realty Tbk (MDLN) merespons terkait polemik ratusan konsumen yang menuntut penerbitan sertifikat. Head of Marketing Communication (Marcom) PT Modernland Realty Tbk (MDLN) Indra Saktiadi berjanji akan membahas hal tersebut di manajemen perusahaan pada rapat Senin (27/7/2026) dan Selasa (28/7/2026).
”Kami ingin meluruskan pemberitaan yang melebar. Saya sedang siapkan hak jawabnya. Bahkan, kami juga telah menyiapkan tim legal. Namun sebelum jauh ke sana, saya ingin mendengar secara komprehensif kronologinya seperti apa untuk mencari solusi. Saya coba sampaikan apa yang menjadi keluhan konsumen ke manajemen pada rapat Senin dan Selasa besok,” kata Indra kepada koranindopos.com melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026).
Namun, hak jawab yang dimaksud Indra tersebut hingga Senin malam belum diterima oleh redaksi koranindopos.com dan media grupnya. Untuk diketahui, mekanisme terkait hak jawab diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Pasal 1 angka 11, Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2). Hak jawab adalah hak tanggapan atau sanggahan atas berita yang dinilai merugikan, dan pers wajib melayaninya.
Sementara terkait rapat manajemen pada Senin sebagaimana dijanjikan ternyata tanpa hasil. “Baru besok (Selasa, Red),” jawab Indra singkat, melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin sore. Justru Indra mendesak agar pemberitaan yang selama ini tayang di koranindopos.com, platform media sosial, dan grupnya di-take down (diturunkan, red). ”Mau tanya saja mengenai kemungkinan 2 berita Modernland Cilejit di-take down terlebih dahulu hari ini (Senin, Red). Hari ini saya dipanggil ke direksi. Dan legal Modernland,” kata Indra melalui pesan WA pada Senin pagi. Pertanyaan senada juga dia sampaikan kembali pada Senin petang. “Kalau bisa dibantu take down lebih dulu pak,” ujarnya melalui WA.
BERITA SEBELUMNYA: Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab. Link: https://koranindopos.com/sertifikat-belum-juga-terbit-ratusan-konsumen-tuntut-bos-modernland-william-honoris-tanggung-jawab/
Salah seorang konsumen Modernland Cilejit dari Cluster Pasai Barat, Susilo, menilai pernyataan tersebut seolah-olah mengintimidasi. ”Dengan menyiapkan tim legal dan take down berita, seolah-olah developer ingin lepas tanggung jawab dari kewajibannya. Justru, itu akan menyulut konsumen menjadi reaktif. Sementara legalitas adalah hak setiap pemilik unit sebagai kepastian hukum atas sebuah aset. Enam tahun konsumen hanya memegang dokumen perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Jika memang developer tidak ada itikad baik, kami para konsumen akan membawa perkara ini ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI,” bebernya.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, polemik antara ratusan konsumen perumahan Modernland Cilejit (Moci) Kabupaten Tangerang, Banten dengan pihak developer MDLN kian berlarut-larut. Tuntutan mereka terkait penerbitan sertifikat sebagai dasar hukum atas hak konsumen belum juga dipenuhi oleh pengembang.
Sebelumnya, pada Selasa, 25 November 2025, pihak MDLN telah bersedia membuka ruang mediasi. Salah seorang direksi MLDN Sami Veikko Tapio Miettinen menerima lima orang perwakilan warga dari masing-masing kluster yang telah berpenghuni. Mereka adalah Dedy Darmawan dari Cluster Pasai Barat, Yakub Krisnata dari Cluster Ramma, Zakaria Lubis dari Cluster Lintang Utara, Imam dari Cluster Pasai Timur, dan Susilo sebagai konsumen yang memediasi pertemuan itu sekaligus mewakili Cluster Meratus. Mereka tergabung di dalam Tim Adhoc Moci.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Modernland Golf Country Club (MGCC), Cikokol, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa pagi itu, Sami didampingi oleh empat stafnya. Mereka adalah Estate Management Manager MDLN Syaifullah, Legal Department Manager MDLN Christine, Project Manager MDLN Christoporus, dan tim customer service (CS) Sugeng.
Dalam pertemuan tersebut, pihak MDLN menyanggupi penerbitan akta jual beli (AJB) secara bertahap dimulai pada akhir 2025. ”Kami tidak bekerja sendiri. Update saat ini sedang berproses sistem Cortex untuk validasi pajak, itu dijalankan oleh tim finance kami. 60 pertama akan kami proses AJB secara bertahap, Ramma sudah kami roya (penghapusan hak tanggungan, Red),” ujar Christine.
Namun, delapan bulan berlalu, komitmen tersebut belum terealisasi. Justru, Sami Miettinen yang merupakan warga negara asiang (WNA) Finlandia tersebut justru resign. “Sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Arden, 32, salah seorang warga Cluster Pasai Barat.
Sami Miettinen dihubungi melalui pesan WA membenarkan bahwa dirinya telah resign. ”Saya sudah tidak kerja di Modernland lagi,” ungkap Sami pada Jumat (17/7/2026). Saat ditanya terkait kejelasan komitmen dan tanggung jawab pihak MDLN terhadap janji penerbitan sertifikat tersebut, Sami tidak merespons.

Buntut dari kebuntuan tersebut, kini, tuntutan ratusan konsumen Modernland Cilejit tertuju kepada pendiri dan President Director MDLN William Honoris. Mereka mendesak agar William memenuhi janji tersebut. Sampai berita ini diturunkan, William belum dapat dikonfirmasi. William Honoris adalah anak Luntungan Honoris dan merupakan kakak Charles Honoris, (mmr/uns)










