Minggu, 1 Februari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Laporan Dugaan Penipuan di SP3, Debitur Bank Muamalat Cari Keadilan Ke Gedung DPR RI

Editor : Akula oleh Editor : Akula
28 Januari 2026
in Megapolitan
0
Laporan Dugaan Penipuan di SP3, Debitur Bank Muamalat Cari Keadilan Ke Gedung DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

​Koranindopos.com, Jakarta – Sebuah drama dugaan praktik perbankan tak sehat kembali mencuat ke permukaan. Pricellyah Lilian P, pemilik CV New Cahaya Ujung (NCU), resmi mengadu ke “Rumah Rakyat” di Senayan pada Selasa, 27 Januari 2026. Ia hadir untuk membeberkan dugaan penggelapan dana dan sertifikat yang menyeret nama besar Bank Muamalat.

​Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Pricellyah diterima langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi XI DPR RI. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencari keadilan setelah merasa mentok dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai nasabah yang telah bermitra sejak tahun 2011 silam.

​Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan angka kerugian yang sangat fantastis. Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya telah mengalami tekanan hebat, baik secara materiil maupun imateriil, akibat tindakan oknum perbankan yang diduga menyimpang dari aturan main dunia keuangan.

​”Jadi kami ini klien kami ini CV New Cahaya Ujung ini berdomisili di wilayah Kendari. Jadi perusahaan ini dipanggil RDP oleh pihak Komisi 11 DPR RI dalam rangka didengar keterangannya mengenai persoalannya dengan Bank Muamalat,” ucapnya usai mendatangi DPR, Senayan, Selasa, (27/1/2026).

Artikel Terkait

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan TERAS MONAS untuk Permudah Pelaporan SPT Tahunan

GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra

Dinkes Depok Ajak Warga Terapkan PHBS di Tengah Musim Penghujan

IMG 20260128 WA0008 - Laporan Dugaan Penipuan di SP3, Debitur Bank Muamalat Cari Keadilan Ke Gedung DPR RI

​Persoalan ini bermula saat CV NCU menjalin hubungan kredit dengan Bank Muamalat cabang Kendari. Pricellyah mengaku pada awalnya ia terbujuk oleh rayuan pimpinan cabang saat itu yang menawarkan berbagai kemudahan. Namun, kemitraan yang seharusnya saling menguntungkan tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk bagi usahanya.

​Nasabah asal Kendari ini mengungkapkan bahwa dana di dalam rekening perusahaannya diduga disedot tanpa prosedur yang sah. Ia merasa ada konspirasi di balik layar yang membuat saldo tabungannya raib seketika tanpa ada pemberitahuan resmi maupun persetujuan dari pihaknya selaku pemilik dana.

​”Di mana Bank Muamalat bermasalah dengan kami dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang diambil dalam rekening kami tanpa adanya surat kuasa dan sepengetahuan dari kami pihak NCU,” ungkap Pricellyah Lilian.

​Saat ditanya mengenai besaran kerugian, Pricellyah memaparkan rincian yang mengejutkan. Tak hanya dana operasional perusahaan, sejumlah aset jaminan hingga uang tunai pribadi juga disebut ikut amblas dalam pusaran kasus ini. Total kerugian tersebut diklaim mencapai angka ratusan miliar rupiah.

​”Kalau untuk total kerugian yang saat ini pokok itu 38,5 miliar. Tapi kalau materilnya 200 miliar,” tegas Pricellyah.

​Langkah mengadu ke DPR RI ini diambil bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pricellyah telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Kendari hingga Mabes Polri. Namun, ia merasa kecewa karena proses hukum tersebut terhenti di tengah jalan melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

​”Jadi kita pertama laporan polisi tapi tidak ditindaklanjut bahkan laporan kami di SP3. Entah kami enggak tahu apa kenapa pihak kepolisian SP3 laporan kami. Masa uang dalam rekening hilang kata penyidik enggak ada tindak pidana,” keluh Pricellyah.

​Kini, bola panas berada di tangan legislatif. Komisi XI DPR RI menyatakan akan mengawal kasus ini dan berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mendalami mengapa praktik yang merugikan nasabah ini bisa terjadi dan mengapa laporan kepolisian sebelumnya bisa terhenti. (Ris/Hend)
​

Topik: Deolipa
Sebelumnya

​Waspada Love Scamming! Gisel Bongkar Jebakan Emosional di Film “Balas Budi”

Selanjutnya

Menkeu Purbaya Siapkan Perombakan Besar Jajaran Bea dan Cukai

TerkaitBerita

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan TERAS MONAS untuk Permudah Pelaporan SPT Tahunan
Megapolitan

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan TERAS MONAS untuk Permudah Pelaporan SPT Tahunan

oleh Editor : Affandy
31 Januari 2026
GoTo
Megapolitan

GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra

oleh Editor : Hanasa
28 Januari 2026
Flu
Megapolitan

Dinkes Depok Ajak Warga Terapkan PHBS di Tengah Musim Penghujan

oleh Editor : Affandy
25 Januari 2026
Cuaca Ekstrem
Megapolitan

Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan Kerja Fleksibel dan WFH Imbas Cuaca Ekstrem

oleh Editor : Affandy
23 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Wamen Koperasi Bersama LPDB Koperasi Kunjungi KDKMP Mangga Dua Sumatera Utara

Wamen Koperasi Bersama LPDB Koperasi Kunjungi KDKMP Mangga Dua Sumatera Utara

1 Februari 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III

Menaker: K3 Tidak Hanya Fokus Cegah Kecelakaan Kerja Tetapi Juga Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

1 Februari 2026
Susu Formula

BPOM Pastikan Susu Formula di Indonesia Aman, Hanya Penarikan Terbatas Produk S-26 Promil

1 Februari 2026
Sekolah Garuda

Pemerintah Luncurkan PPDB Sekolah Garuda 2026/2027 untuk Cetak SDM Unggul

1 Februari 2026

Terpopuler

  • SCANITY

    SCANITY dan LCI Kalimantan Selatan Gelar Deklarasi Kolaborasi di Pantai Batakan Baru

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2378 shares
    Share 951 Tweet 595
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Daihatsu Luncurkan Espass 2026, Siap Tantang Dominasi Avanza di Segmen Low MPV

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya