Rabu, 12 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan Kerja Fleksibel dan WFH Imbas Cuaca Ekstrem

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Januari 2026
in Megapolitan
A A
0
Cuaca Ekstrem

Suasana Jakarta saat hujan. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan di wilayah Jakarta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel dan Work From Home (WFH) menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda ibu kota.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan Work From Home (WFH) Karena Cuaca Ekstrem, yang diterbitkan pada 22 Januari 2026.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah cuaca ekstrem.

“Perusahaan diminta menyesuaikan jam kerja atau menerapkan WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring atau dari lokasi aman lainnya,” ujar Syaripudin, Jumat (23/1).

Artikel Terkait

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan sistem kerja fleksibel, perusahaan tetap diwajibkan memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan juga diminta menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus melakukan mobilitas di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Namun demikian, penyesuaian sistem kerja dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja yang memiliki operasional 24 jam atau memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, serta energi dan utilitas dasar.

“Untuk sektor tersebut, pengaturan kerja dapat dikombinasikan antara bekerja dari rumah dan kehadiran fisik di tempat kerja secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan,” jelasnya.

Pelaksanaan imbauan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing sektor usaha melalui pengaturan internal perusahaan. Perusahaan juga diminta melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja kepada Dinas Nakertransgi DKI Jakarta melalui tautan https://bit.ly/HimbauanKerjaFleksibel.

Syaripudin menegaskan, surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut atau kebijakan baru sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di Jakarta. (dni)

Topik: Pemprov DKIWFH

TerkaitBerita

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan
Megapolitan

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel
Megapolitan

Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru
Megapolitan

PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
Sedimen Lumpur Tutup 90 Persen Saluran di Pesanggrahan Jaksel, 500 Personel Dikerahkan
Megapolitan

Sedimen Lumpur Tutup 90 Persen Saluran di Pesanggrahan Jaksel, 500 Personel Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

12 Agustus 2026
Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

Ngaji Kini Lebih Praktis, Madrasah Semesta Channel Ajak Generasi Digital Perdalam Agama via YouTube

11 Agustus 2026
Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

Pernyataan Resmi Newport Usai Video Viral Pengunjung Baca Al-Qur’an di Festival Musik

11 Agustus 2026
Terpilih Secara Mufakat, Ardi Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta Periode 2026-2031 dan Usung Empat Pilar Strategis

Terpilih Secara Mufakat, Ardi Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta Periode 2026-2031 dan Usung Empat Pilar Strategis

11 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4302 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya