Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Ekonomi

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sulawesi Tengah, 33 Sertipikat Diserahkan untuk Perkuat Legalitas Aset Keagamaan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
4 April 2026
in Ekonomi
0
Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sulawesi Tengah, 33 Sertipikat Diserahkan untuk Perkuat Legalitas Aset Keagamaan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan pemerintah guna memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Provinsi Sulawesi Tengah, langkah tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap ini perlu ada upaya khusus untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.

Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertifikasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Artikel Terkait

MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram

Rupiah Menguat 25 Poin di Awal Pekan

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sangat penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya di Kabupaten Sigi. Tanah yang telah disertifikasi digunakan untuk operasional pondok pesantren.

Menurutnya, sertipikat tanah menjadi syarat utama dalam memperoleh izin operasional lembaga pendidikan. “Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengelola pesantren untuk mendapatkan izin operasional, karena harus ada legalitas tanah yayasan atau pesantren,” ujarnya.

Selain penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah serta aktivitas sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

Dalam rangkaian kunjungan kerja di Kota Palu, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, pemerintah berharap aset-aset keagamaan dapat memiliki kepastian hukum yang kuat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(dhil)

Topik: Sertifikasitanah wakaf

TerkaitBerita

MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar
Bisnis

MSCI Bekukan Rebalancing Mei 2026, BEI Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Pasar

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Turun Rp 44.000 per Gram

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
MULAI MENGUAT: Nilai tukar rupiah menguat 25 poin atau 0,15 persen pada Senin (20/4/2026) pagi. (Foto Ilustrasi: kompasiana.com)
Ekonomi

Rupiah Menguat 25 Poin di Awal Pekan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII
Ekonomi

Gorontalo Siap Sambut Lonjakan Peserta PENAS XVII

oleh Editor : Akula
19 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

Motor Listrik Futuristik Kian Populer, Dari Gaya Cyberpunk hingga Teknologi Canggih

21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

21 April 2026
Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

Hari Pertama UTBK SNBT 2026 Diwarnai Kecurangan, dari Teknologi Canggih hingga Joki

21 April 2026
Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

Serangan Jantung Saat Bermain Padel, Pria 37 Tahun di Jakarta Barat Alami Gejala Tak Biasa

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2832 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya