koranindopos.com – Jakarta. Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kasus ini kini sedang dalam proses penelusuran oleh pihak fakultas.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah screenshot grup chat tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam percakapan itu, sejumlah pihak yang diduga mahasiswa FHUI menggunakan bahasa bernada mesum dan menyinggung mahasiswi lain secara tidak pantas.
Melalui akun Instagram resminya, Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Pihak fakultas menegaskan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
FHUI juga menyampaikan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.
Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam percakapan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan kampus.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut etika dan perilaku mahasiswa di ruang digital, yang seharusnya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan penghormatan terhadap sesama.
Viralnya kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dorongan agar institusi pendidikan lebih tegas dalam menangani pelanggaran yang berkaitan dengan pelecehan seksual, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Selain penindakan, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi terkait etika berkomunikasi di dunia maya. Mahasiswa sebagai bagian dari komunitas intelektual diharapkan mampu menjaga sikap serta bertanggung jawab atas setiap interaksi yang dilakukan, termasuk di ruang privat seperti grup percakapan.(dhil)










