Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

Foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang kembali beroperasi pada Rabu (3/6/2026). Layanan ini disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Program Samsat Keliling merupakan salah satu upaya meningkatkan kemudahan pelayanan publik dengan menghadirkan titik layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pada hari ini, layanan tersebut tersedia di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

Melalui layanan ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB tahunan secara lebih praktis dan efisien, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat.

Lokasi Samsat Keliling Jakarta

Jakarta Pusat

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
  • Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Utara

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)
  • Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Barat

  • Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Selatan

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
  • Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur

  • Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–14.00 WIB)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Lokasi Samsat Keliling Tangerang Raya

Kota Tangerang

  • Alun-Alun Cibodas (09.00–13.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

Ciledug

  • Pasar Modern Banjar Wijaya, Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
  • Merland Cyber Puri, Cipondoh (09.00–14.00 WIB)

Serpong

  • Halaman Parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)

Ciputat

  • Halaman Parkir Samsat Ciputat (09.00–12.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, antara lain:

Artikel Terkait

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
  • Kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak yang memerlukan proses khusus
  • Membawa bukti pembayaran sebelumnya jika diperlukan

Layanan Samsat Keliling umumnya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor, mutasi kendaraan, maupun perubahan data kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat induk sesuai wilayah kendaraan terdaftar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling guna menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang dapat berujung pada denda administrasi.

Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu mengurangi antrean di kantor Samsat dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki aktivitas padat.

Dengan tersebarnya titik layanan di berbagai lokasi strategis, masyarakat Jadetabek diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.(dhil)

Topik: jadetabeksamsat keliling

TerkaitBerita

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026
ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

24 Oktober 2026
Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

24 Oktober 2026
Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya