koranindopos.com , Jakarta — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima Duta Besar Italia untuk Indonesia, Roberto Colaminè, guna membahas kendala penerbitan visa bagi awak buah kapal (ABK) perikanan serta peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI itu menyoroti keluhan terkait sulitnya proses pengurusan visa kerja bagi ABK perikanan di Kedutaan Italia.
Menurut Christina, hambatan tersebut berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan Italia yang saat ini belum membuka sektor perikanan bagi pekerja migran. “Penerbitan visa kerja di Italia mengacu pada skema decreto flussi, yang mengatur jenis pekerjaan dan kuota tenaga kerja migran dalam periode tertentu. Saat ini, sektor ABK perikanan belum termasuk,” ujarnya.
Meski sektor perikanan belum tersedia, penempatan pekerja migran Indonesia di Italia tetap berjalan, terutama pada sektor kapal pesiar. Data tahun 2025 menunjukkan sebanyak 4.882 pekerja Indonesia bekerja sebagai ABK kapal cruise di negara tersebut.

Dalam pertemuan itu, Roberto Colaminè menyampaikan akan meneruskan aspirasi pemerintah Indonesia terkait pembukaan sektor perikanan dalam kebijakan mendatang. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi tenaga kerja Indonesia.
Lebih lanjut, Christina menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran dengan Italia melalui jalur resmi dan terstruktur. Upaya ini merupakan tindak lanjut komunikasi antara Kementerian P2MI dengan Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Luar Negeri Italia.
“Kami akan melanjutkan pembahasan ini melalui peran KBRI di Roma agar peluang kerja sama dapat segera direalisasikan secara konkret,” kata Christina.
Pemerintah berharap kerja sama bilateral ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik sekaligus membuka akses kerja yang legal dan aman bagi pekerja migran Indonesia di Italia. (hai)










