Rabu, 12 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
28 April 2026
in Nasional
A A
0
Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (FOTO: HUMAS KEMNAKER)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai langkah konkret menjaga daya beli sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pekerja tetap terlindungi di tengah berbagai tantangan ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU dapat terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang diterima,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi. Untuk sektor transportasi, seperti pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, dan kurir, kebijakan ini berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi peserta BPU di luar sektor transportasi, keringanan iuran berlaku pada April hingga Desember 2026.

Artikel Terkait

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

Menaker menegaskan, meskipun iuran diturunkan, manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan program. Manfaat tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM, termasuk santunan dan beasiswa bagi peserta dan keluarganya.

“Kami ingin memastikan pekerja tidak hanya mendapatkan iuran yang lebih ringan, tetapi juga tetap memperoleh perlindungan yang optimal,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pekerja, khususnya di sektor BPU.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, penyesuaian iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya dibayarkan melalui APBN atau APBD.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan pekerja di sektor platform digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Besarannya ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, menggantikan skema sebelumnya yang bergantung pada kebijakan masing-masing platform.

“Kebijakann ini tentunya memberikan kepastian yang lebih jelas dan terukur bagi pekerja di sektor platform digital terkait hak pendapatan tambahan mereka,” kata Yassierli. (Riz)

Topik: Diskon iuranJKKJKMKemnaker

TerkaitBerita

Nasional

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
DISKUSI PUBLIK: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg. (Foto: Dok./BEM Unindra)
Pendidikan

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026
KASUS KORUPSI: Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (24/3/2026). (Foto Ilustrasi: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)
Nasional

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026
EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung
Nasional

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

427 Ribu Suara Konsumen Warnai The People’s Choice 2026, 55 Brand Raih Penghargaan Pilihan Masyarakat

427 Ribu Suara Konsumen Warnai The People’s Choice 2026, 55 Brand Raih Penghargaan Pilihan Masyarakat

12 Agustus 2026
SEKOLAH MODE: Dari kiri, mahasiswa ESMOD Jakarta jurusan Fashion Design 2024 Maica Arjun, Deputy Director of Academic Programs - Guillaume Oger, dan Chief Marketing Officer Esmod - Suryo Danuwinoto saat keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/8/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Esmod Perluas Akses Talenta Fashion Indonesia Ke Panggung Global Melalui Global Mobility Pathway

12 Agustus 2026
DISKUSI PUBLIK: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg. (Foto: Dok./BEM Unindra)

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

12 Agustus 2026
Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

12 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4307 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • IHSG Ditutup Menguat 0,50%, Simak Rekomendasi Saham ANTM hingga KLBF untuk Perdagangan Hari Ini

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya