Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
Koranindopos.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ...
Koranindopos.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ...