koranindopos.com , Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai upaya memperkuat transparansi informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui platform digital yang dapat diakses publik, masyarakat kini dapat memantau berbagai informasi terkait penyelenggaraan haji, mulai dari masa praoperasional hingga operasional haji secara lebih terbuka dan terintegrasi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan kehadiran dashboard tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola haji yang informatif, transparan, dan mudah diakses.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan para pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah,” ujar Hasan di Jakarta, Minggu (4/5/2026).
Dashboard publik tersebut menyediakan berbagai fitur informasi, di antaranya data jemaah reguler, jemaah lansia dan pengguna kursi roda, jadwal penerbangan, keberangkatan dan kedatangan jemaah, detail akomodasi, hingga laporan jemaah sakit maupun wafat.
Selain itu, tersedia pula fitur pencarian data jemaah dan peta terintegrasi fasilitas layanan yang membantu keluarga memantau kondisi serta mobilitas jemaah di Arab Saudi.
Menurut Hasan, penyediaan dashboard publik merupakan bagian dari transformasi layanan haji berbasis data yang tengah dikembangkan pemerintah. Dengan sistem informasi terbuka, proses pemantauan layanan dapat dilakukan lebih luas dan responsif.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, integrasi data menjadi sangat penting mengingat penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar serta berbagai titik layanan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah mengajak masyarakat memanfaatkan dashboard publik tersebut sebagai rujukan resmi informasi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Pemerintah berharap keterbukaan informasi melalui platform digital ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (hai)










