Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi 282 formasi jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan kementerian. Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam mendukung peningkatan layanan haji dan umrah.
Seleksi tersebut ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah yang memenuhi persyaratan. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan sistem merit.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi diselenggarakan secara akuntabel guna memastikan setiap jabatan strategis diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan.
Menurutnya, penerapan sistem merit menjadi landasan utama dalam proses pengisian jabatan agar promosi dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan faktor lain di luar ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh sosok yang mampu mendorong transformasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Teguh.
Ia berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.
Seleksi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga uji kompetensi dan wawancara.
Tahapan tersebut meliputi:
- Pengumuman seleksi: 26 Juni 2026
- Pendaftaran peserta: 29 Juni–22 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28–31 Juli 2026
- Tes kompetensi menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT) Badan Kepegawaian Negara (BKN): 3–7 Agustus 2026
- Wawancara bagi peserta yang lolos tahapan sebelumnya.
Melalui mekanisme tersebut, Kemenhaj berharap proses seleksi dapat berlangsung secara objektif dan menghasilkan pejabat yang memiliki kemampuan manajerial sesuai kebutuhan organisasi.
Seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran.
Setiap peserta hanya diperbolehkan melamar satu jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.
Selain itu, seluruh pelamar diwajibkan memperbarui data kepegawaian melalui aplikasi MyASN sebelum mengikuti proses seleksi.
Data yang tercantum dalam sistem tersebut akan menjadi dasar verifikasi administrasi oleh panitia. Karena itu, peserta diminta memastikan seluruh informasi telah diperbarui secara lengkap dan akurat.
Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.
Panitia memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik suap, gratifikasi, maupun intervensi yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Seluruh peserta diimbau mengikuti proses seleksi sesuai prosedur resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia serta menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Pembukaan seleksi jabatan Administrator dan Pengawas ini menjadi bagian dari langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam membangun organisasi yang lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui proses seleksi yang kompetitif dan berbasis merit, kementerian berharap dapat melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang inovatif, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin kompleks.
Dengan penguatan kualitas sumber daya manusia di berbagai level kepemimpinan, Kementerian Haji dan Umrah optimistis dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.(dhil/suaraflores)










