Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah 39 bandar udara (bandara) baru sebagai bagian dari penguatan konektivitas nasional. Dengan penambahan tersebut, jumlah bandara yang masuk dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional akan meningkat dari 257 menjadi 296 bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan pemerintah telah menetapkan 39 lokasi yang akan menjadi prioritas pembangunan bandara baru. Rencana tersebut telah tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai bagian dari strategi jangka panjang pengembangan transportasi udara Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Lukman saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurut Lukman, pembangunan bandara baru merupakan langkah strategis untuk memperluas akses transportasi udara hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan jaringan transportasi udara yang mampu menghubungkan ribuan pulau secara efektif sehingga mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih optimal.
“Jaringan 296 bandara yang disiapkan pemerintah mencerminkan komitmen untuk menghadirkan konektivitas yang merata hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal,” ujar Lukman dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, keberadaan bandara juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Lukman menjelaskan, pembangunan bandara di Indonesia memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan banyak negara lain karena kondisi geografis yang sangat beragam.
Selama ini, pemerintah telah membangun bandar udara di berbagai jenis wilayah, mulai dari kawasan rawa, lahan gambut, pesisir pantai, pegunungan, hingga pulau-pulau kecil yang memiliki karakteristik tanah dan lingkungan yang berbeda.
Menurutnya, berbagai tantangan tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa modern dan inovasi konstruksi yang terus berkembang.
“Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah telah menjadi modal yang sangat berharga bagi Indonesia,” katanya.
Selain memperluas jaringan transportasi udara, pembangunan bandara ke depan juga akan mengedepankan aspek keselamatan penerbangan, keberlanjutan lingkungan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bandara baru tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga mampu mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Lukman menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan dan pengelolaan bandar udara tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang terlibat.
Mulai dari tahap perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan hingga operasional bandara membutuhkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi tinggi.
Karena itu, ia mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) untuk terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang mampu menjadi pusat pengembangan kompetensi, inovasi, serta kolaborasi para ahli kebandarudaraan.
Selain itu, IABI juga diharapkan dapat mengembangkan sistem sertifikasi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional guna meningkatkan daya saing tenaga ahli Indonesia di sektor penerbangan.
Dengan rencana penambahan 39 bandara baru, pemerintah berharap jaringan transportasi udara nasional semakin merata dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi, mempercepat konektivitas antardaerah, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan sistem transportasi udara yang modern, aman, dan berkelanjutan.(dhil/dtk)










