Koranindopos.com – JAKARTA – Meninggalnya dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memunculkan keprihatinan luas terkait keselamatan tenaga medis di Indonesia. Dokter muda tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.
Peristiwa itu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Guru Besar Ilmu Kedokteran Prof. Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan duka mendalam bagi dunia kesehatan, terlebih belum lama ini Indonesia juga kehilangan empat dokter peserta program internship yang meninggal dunia di berbagai daerah hingga Mei 2026.
“Sedihnya, belum hilang duka cita kita maka hari-hari ini berbagai media massa kembali menuliskan tentang meninggalnya seorang dokter, dr Icha,” ujar Prof. Tjandra dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama agar keselamatan dan perlindungan tenaga kesehatan dapat lebih diperhatikan. Setidaknya terdapat lima hal penting yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
Catatan pertama berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap profesi dokter. Prof. Tjandra menegaskan bahwa setiap dokter bekerja berdasarkan sumpah profesi untuk mengutamakan keselamatan pasien dengan mengacu pada ilmu kedokteran serta standar pelayanan medis.
Menurutnya, dokter akan memberikan upaya terbaik sesuai kemampuan dan prosedur yang berlaku. Namun, keberhasilan pengobatan tidak hanya ditentukan oleh tindakan medis, melainkan juga dipengaruhi kondisi pasien serta berbagai faktor lain.
Poin kedua menyoroti pentingnya memahami bahwa pelayanan kesehatan merupakan proses yang membutuhkan waktu. Karena itu, menurut Prof. Tjandra, tidak tepat apabila tenaga medis langsung disalahkan ketika masih menjalankan tata laksana sesuai prosedur.
Ia menyinggung pemberitaan mengenai dr Icha yang disebut mendapat protes ketika masih menangani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
“dr Icha sedang dalam proses penanganan pasien, yang tentu tidak tepat kalau harus disalahkan apalagi kalau sampai diintimidasi,” katanya.
Catatan berikutnya berkaitan dengan kondisi layanan kesehatan nasional yang masih menghadapi keterbatasan jumlah dokter, khususnya di daerah.
Prof. Tjandra mengungkapkan bahwa dr Icha tidak hanya bertugas di rumah sakit, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas. Kondisi tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab yang dipikul tenaga medis di wilayah dengan keterbatasan sumber daya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi para dokter yang bertugas di daerah terpencil maupun wilayah dengan akses layanan kesehatan yang masih terbatas.
Selain pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, Prof. Tjandra menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dokter.
Hal tersebut meliputi jaminan penghasilan yang layak, kepastian jenjang karier, dukungan bagi keluarga, hingga kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak tenaga medis yang mengabdi di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi dokter selama menjalankan tugas, mulai dari ancaman kekerasan, intimidasi, hingga risiko penyakit akibat pekerjaan.
Menurutnya, perlindungan yang memadai akan memberikan rasa aman bagi tenaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa tekanan yang mengganggu pelayanan kepada pasien.
Kasus meninggalnya dr Icha dinilai menjadi pengingat bahwa keselamatan tenaga medis merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan nasional.
Selain peningkatan fasilitas dan jumlah tenaga kesehatan, dibutuhkan pula dukungan dari masyarakat dalam menghormati proses pelayanan medis serta menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Prof. Tjandra berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tenaga medis yang mengabdikan diri untuk melayani masyarakat juga berhak memperoleh perlindungan, penghormatan, dan dukungan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaannya secara optimal.(dhil/dtk)










