Sabtu, 11 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Marinus Gea: Harmonisasi Regulasi Daerah Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Marinus Gea: Harmonisasi Regulasi Daerah Jadi Kunci Reformasi Hukum Nasional

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menegaskan pentingnya penguatan harmonisasi regulasi di tingkat daerah sebagai bagian dari upaya reformasi hukum nasional. Menurutnya, kualitas sebuah produk hukum tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis penyusunannya, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum, manfaat nyata, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan penguatan tata kelola harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional.

Marinus menilai bahwa penyusunan regulasi yang berkualitas harus mengedepankan substansi, bukan sekadar memenuhi kaidah legal drafting. Regulasi, menurutnya, harus mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Regulasi yang baik tidak hanya diukur dari aspek legal drafting, tetapi juga dari kualitas substansi, kemanfaatan, kepastian hukum, serta kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Marinus.

Artikel Terkait

Dua Papan Nama Deputi KPK Dicabut Jelang Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tetap Ada Koordinasi

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Semangat dan Kisah Inspiratif Pelajar Papua Barat Warnai LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026

Ia menjelaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan instrumen penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih maupun pertentangan antara peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan regulasi yang selaras, implementasi kebijakan pemerintah di daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Marinus, penguatan harmonisasi regulasi daerah juga menjadi salah satu pilar utama dalam agenda reformasi regulasi nasional. Melalui proses harmonisasi yang komprehensif, pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan daerah mendukung sistem hukum nasional sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Komisi XIII DPR RI memandang bahwa penguatan harmonisasi regulasi daerah merupakan bagian penting dari reformasi regulasi nasional. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI juga ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan di Provinsi Jawa Timur. Berbagai temuan dan masukan dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem pembentukan regulasi di tingkat daerah.

Sejumlah aspek turut menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain kapasitas kelembagaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, jumlah dan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, efektivitas koordinasi antara Kanwil Kemenkum dengan pemerintah daerah dan DPRD, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses harmonisasi regulasi.

Marinus menilai penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan menjadi faktor penting agar proses harmonisasi berjalan lebih optimal. Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi penyusunan regulasi sekaligus mempercepat sinkronisasi berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah daerah.

Di akhir kunjungannya, Marinus menegaskan bahwa penguatan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum merupakan langkah strategis dalam menciptakan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan nasional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi yang disusun secara harmonis akan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kepastian hukum, serta menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.

Dengan harmonisasi regulasi yang semakin baik, diharapkan reformasi hukum nasional dapat berjalan lebih efektif, menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(dhil)

Topik: marinus gea

TerkaitBerita

Dua Papan Nama Deputi KPK Dicabut Jelang Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tetap Ada Koordinasi
Nasional

Dua Papan Nama Deputi KPK Dicabut Jelang Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tetap Ada Koordinasi

oleh Editor : Affandy
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Nasional

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

oleh Editor : Affandy
11 Juli 2026
Semangat dan Kisah Inspiratif Pelajar Papua Barat Warnai LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026
Nasional

Semangat dan Kisah Inspiratif Pelajar Papua Barat Warnai LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026

oleh Editor : Hairul
11 Juli 2026
UNGKAP KASUS: Jajaran Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026). (Foto: Polda Metro Jaya)
Nasional

Polri Akan Periksa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

oleh Editor : Memoarto
11 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

GENRE HOROR: Para pemeran film horor Cek Khodam yang segera tayang di seluruh bioskop tanah air pada 16 Juli 2026. (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Cek Khodam, Horor Komedi Relevan dengan Kehidupan Modern

11 Juli 2026
Semangat dan Kisah Inspiratif Pelajar Papua Barat Warnai LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026

Semangat dan Kisah Inspiratif Pelajar Papua Barat Warnai LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026

11 Juli 2026
Teka-teki Penggeledahan di Cipete, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

Teka-teki Penggeledahan di Cipete, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

11 Juli 2026
Dua Papan Nama Deputi KPK Dicabut Jelang Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tetap Ada Koordinasi

Dua Papan Nama Deputi KPK Dicabut Jelang Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tetap Ada Koordinasi

11 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3816 shares
    Share 1526 Tweet 954
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Daihatsu Ayla, City Car LCGC Favorit yang Irit BBM dan Ramah di Kantong

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Tunggu Pengumuman Resmi

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya