Koranindopos.com – Jakarta – Momen tak biasa terjadi menjelang konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam. Dua papan nama pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula telah dipasang di meja narasumber mendadak dicabut sesaat sebelum acara dimulai.
Peristiwa tersebut memunculkan berbagai pertanyaan karena kursi yang sebelumnya disiapkan untuk perwakilan KPK akhirnya dibiarkan kosong hingga konferensi pers berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejak awak media memasuki lobi Gedung Promoter sekitar pukul 18.45 WIB, susunan meja konferensi pers telah dilengkapi papan nama seluruh narasumber.
Di antaranya terdapat papan nama Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Ely Kusumastuti serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Namun, beberapa menit sebelum konferensi pers dimulai sekitar pukul 21.35 WIB, sejumlah petugas menghampiri meja utama dan mengambil kedua papan nama tersebut.
Akibatnya, dua kursi yang sebelumnya disiapkan bagi pejabat KPK tidak ditempati, sementara konferensi pers hanya dihadiri oleh jajaran Kepolisian.
Konferensi pers akhirnya dipimpin oleh empat pejabat kepolisian, yakni:
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
- Direktur Tindak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo.
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
- Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian memaparkan hasil penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.
Menanggapi pertanyaan mengenai hilangnya papan nama pejabat KPK, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kehadiran KPK sejak awal merupakan bagian dari koordinasi antarpenegak hukum.
“Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Ia memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation atau penyidikan bersama.
Menurutnya, perkara tersebut ditangani oleh Kortastipidkor Polri bersama tim gabungan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan pada Januari 2026.
Budi juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah.
Ia menyebut seluruh kementerian maupun lembaga penegak hukum memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung pemberantasan korupsi, apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden,” katanya.
Ia menambahkan sinergi antarinstansi akan terus diperkuat agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal.
Meski polisi telah memastikan koordinasi dengan KPK tetap berlangsung, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan dicabutnya papan nama dua deputi KPK maupun ketidakhadiran perwakilan lembaga antirasuah dalam konferensi pers tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan penggeledahan di sejumlah lokasi serta penyitaan berbagai barang bukti bernilai besar.
Hingga kini, aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga sesuai ketentuan yang berlaku.(dhil/kmps)










