Koranindopos.com, TANGERANG – The 25th International Franchise, License and Business Concept Expo & Conference (IFRA) 2026 resmi dibuka. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) bersama Dyandra Promosindo itu diselenggarakan di Hall 7, Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten mulai Jumat (28/8/2026) hingga Minggu (30/8/2026) secara hibrida (daring dan luring).
Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung mengatakan bahwa IFRA 2026 diharapkan dapat menjadi ruang yang mempertemukan pelaku usaha, pemilik brand, dan calon mitra sekaligus membuka peluang kolaborasi jangka panjang. “IFRA 2026 menghadirkan 250 merek dari 175 perusahaan dan menjadi titik temu antara pemilik merek, pelaku usaha, calon mitra, investor, serta masyarakat yang tengah mencari peluang untuk mengembangkan atau memulai bisnis,” beber Daswar dalam siaran pers tertulis.
IFRA 2026 dibuka mulai pukul 10.00–20.00 WIB. Tiket masuk tersedia dengan harga Rp 60.000 per orang melalui situs resmi www.ifra-indonesia.com maupun pembelian langsung di lokasi selama acara berlangsung. Sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-63 Kompas Gramedia, IFRA 2026 turut menghadirkan promo khusus bertajuk Gebyar Promo 63. Pengunjung berkesempatan mendapatkan tiket gratis masuk IFRA dengan kode IFRAKG63FREE yang berlaku untuk 63 pengunjung pertama setiap hari selama 28–30 Agustus 2026.
Ajang tersebut dibuka secara simbolis oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan. Selain itu tampak hadir Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar, dan Deputy Director of the Thai Trade Center Nassaree Pathan.
Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa waralaba merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional sekaligus memperkuat posisi merek lokal di tengah persaingan dengan merek asing. “Waralaba adalah salah satu skema distribusi dalam Undang-Undang Perdagangan untuk mendorong kewirausahaan, yang rasionya di Indonesia baru 3,29 persen, masih tertinggal dari negara tetangga,” ujarnya.
Waralaba, lanjut Iqbal, memberi peluang bagi pelaku usaha untuk tidak memulai dari nol, meski tetap ada risiko seperti usaha lainnya. Yang menggembirakan, jika sepuluh tahun lalu 70 persen Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) didominasi merek asing, kini merek lokal sudah unggul dengan 169 pendaftaran dibanding jumlah 163 dari luar negeri. (rls/mmr)










