Koranindopos.com – JAKARTA – Warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak pihak bank BUMN dan kepolisian memberikan penjelasan terkait pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi masyarakat.
Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk mengumpulkan dana guna memenuhi berbagai kebutuhan selama aksi demonstrasi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mempertanyakan alasan rekening atas nama Supriyono tersebut diblokir. Menurutnya, hingga kini pihaknya belum memperoleh penjelasan mengenai kesalahan atau pelanggaran yang menjadi dasar pemblokiran.
“Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang,” kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2026).
Teguh mengatakan, pihak bank seharusnya memberikan penjelasan secara langsung kepada pemilik rekening mengenai alasan pemblokiran.
“Harusnya dari bank yang menjelaskan. Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit,” ujarnya.
Ia juga mengaku memperoleh informasi melalui media sosial bahwa terdapat pihak tertentu yang meminta rekening tersebut diblokir.
Menurut Teguh, pihak yang mengajukan permintaan pemblokiran semestinya menjelaskan dasar dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Harusnya yang minta blokir itu membuktikan, itu pelanggaran atau enggak. Kesalahannya apa? Bank juga harusnya bertanggung jawab,” katanya.
Rekening tersebut diketahui diblokir pada Jumat (21/8/2026), ketika 10 warga Pati, termasuk Teguh dan Supriyono, telah tiba di Jakarta.
Di dalam rekening itu terdapat dana sekitar Rp80 juta yang berasal dari donasi warga untuk mendukung rencana aksi pada 27 Agustus.
Pemblokiran rekening tersebut diakui Teguh mengganggu persiapan aksi. Namun, AMPB memastikan rencana demonstrasi tetap berjalan.
Sambil menunggu rekening tersebut dapat digunakan kembali, AMPB telah menyampaikan informasi mengenai rekening lain melalui Facebook yang dapat digunakan masyarakat untuk menyalurkan donasi.
“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya tetap bisa dipakai,” tutur Teguh.
Warga Pati yang telah lebih dulu berada di Jakarta disebut masih menunggu pelaksanaan aksi di rumah aman. Sementara itu, rombongan warga lainnya direncanakan menyusul dan tiba di Jakarta pada 26 Agustus 2026.
Dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus, warga Pati membawa dua tuntutan utama.
Pertama, mereka mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, mereka menyerukan hukuman mati bagi koruptor.
AMPB bukan satu-satunya kelompok yang menyerukan aksi tersebut. Sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga disebut berencana bergabung dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Di tengah persiapan aksi, warga Pati kini berharap ada kejelasan mengenai status rekening donasi mereka. Teguh menilai penjelasan terbuka dari pihak bank dan aparat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.(dhil/kmps)










