koranindopos.com, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengambil langkah antisipasi menyusul masuknya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau ke wilayah tersebut. Pemerintah daerah memutuskan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk jenjang TK, SD, dan SMP dialihkan sementara menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi para siswa, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh warga sekolah dari potensi dampak kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan melalui surat edaran mengenai imbauan antisipasi keselamatan warga sekolah.
Menurut Intan, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian pemerintah karena material vulkanik yang keluar dari gunung dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah yang cukup jauh dari pusat erupsi.
“Menindaklanjuti peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebarkan abu vulkanik di wilayah Kabupaten Tangerang, maka seluruh sekolah dengan jenjang TK, SD dan SMP untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau daring mulai tanggal 7 sampai dengan 9 September 2026,” ujar Intan, Minggu (6/9/2026).
Sekolah Diminta Siapkan Pembelajaran dari Rumah
Dengan diberlakukannya PJJ, sekolah diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan meskipun peserta didik tidak datang ke sekolah.
Para kepala sekolah dan tenaga pendidik diharapkan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi masing-masing siswa. Pembelajaran dapat dilakukan secara daring maupun melalui metode lain yang memungkinkan siswa tetap memperoleh materi pendidikan selama kebijakan PJJ diberlakukan.
Pemkab Tangerang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan berkaitan dengan kondisi lingkungan yang dipengaruhi sebaran abu vulkanik.
Pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik sebelum menentukan langkah berikutnya setelah masa PJJ berakhir.
Siswa dan Guru Diimbau Tetap Menggunakan Masker
Selain mengalihkan pembelajaran ke rumah, Pemkab Tangerang meminta seluruh warga sekolah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik.
Siswa, guru, staf sekolah, dan warga sekolah lainnya diimbau menggunakan masker ketika harus bepergian atau melakukan aktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker dinilai penting untuk mengurangi risiko menghirup partikel abu vulkanik yang dapat terbawa udara.
“Kami juga mengimbau tetap menggunakan masker bila beraktivitas di luar ruangan,” kata Intan.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada warga sekolah. Masyarakat secara umum juga diharapkan memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila sebaran abu vulkanik semakin terasa.
Terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di luar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan selama kondisi lingkungan masih terdampak abu vulkanik.
Lingkungan Sekolah Harus Dibersihkan dengan Hati-hati
Pemkab Tangerang juga memberikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan sekolah.
Abu vulkanik yang terbawa angin berpotensi menempel di berbagai permukaan, termasuk halaman sekolah, atap, fasilitas umum, hingga saluran air.
Karena itu, kepala sekolah diminta memastikan kebersihan lingkungan sekolah tetap terjaga. Pembersihan dilakukan secara berkala untuk mencegah penumpukan abu.
Namun, proses pembersihan tidak boleh dilakukan sembarangan. Abu yang telah mengendap di permukaan dianjurkan terlebih dahulu disiram menggunakan air agar tidak mudah beterbangan.
“Setiap warga sekolah diminta agar menjaga kebersihan sekolah, halaman, dan selokan sekolah secara berkala. Pastikan disiram air terlebih dahulu agar abu tidak berterbangan,” ujar Intan.
Langkah tersebut penting karena abu vulkanik yang kembali beterbangan dapat meningkatkan risiko terhirup oleh orang yang berada di sekitar lokasi.
Sekolah Diminta Pantau Informasi Resmi
Meskipun pembelajaran secara umum dialihkan ke rumah, pemerintah tetap meminta setiap satuan pendidikan melakukan pemantauan kondisi di lingkungan masing-masing.
Kepala TK, SD, dan SMP diminta terus berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengikuti perkembangan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Informasi resmi dari BPBD dan BMKG menjadi salah satu rujukan yang harus diperhatikan sekolah sebelum mengambil keputusan terkait kegiatan di lingkungan sekolah.
Intan meminta pihak sekolah tidak mengabaikan perubahan kondisi yang terjadi di lapangan.
Apabila terdapat situasi yang dinilai membahayakan atau terjadi kondisi darurat, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Segera laporkan ke Dinas Pendidikan jika terdapat kondisi darurat di sekolah,” tegasnya.
Abu Vulkanik Mulai Berdampak ke Sejumlah Wilayah
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian di sejumlah daerah di Banten dan wilayah sekitarnya.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor pendidikan. Aktivitas masyarakat, kualitas udara, hingga transportasi udara turut mendapat perhatian pemerintah.
Sejumlah wilayah bahkan mengeluarkan kebijakan berbeda sesuai dengan kondisi abu vulkanik di daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memilih langkah preventif dengan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ selama tiga hari.
Sementara itu, masyarakat diminta tidak panik dan tetap mengikuti perkembangan informasi dari instansi resmi.
Warga Diminta Tidak Panik tetapi Tetap Waspada
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun dampak abu vulkanik.
Warga dianjurkan mengandalkan informasi dari lembaga resmi seperti BMKG, BPBD, serta pemerintah daerah.
Jika kondisi udara di sekitar tempat tinggal mulai dipengaruhi abu vulkanik, masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
Bagi orang tua siswa, kebijakan PJJ juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk tetap mengikuti pembelajaran tanpa harus melakukan perjalanan menuju sekolah di tengah kondisi lingkungan yang belum sepenuhnya aman.
Dengan diberlakukannya PJJ pada 7-9 September 2026, Pemkab Tangerang akan terus mengevaluasi kondisi berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Keputusan mengenai kegiatan belajar mengajar setelah periode tersebut akan mempertimbangkan kondisi terbaru serta rekomendasi dari instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, siswa hingga masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan selama sebaran abu vulkanik masih berpotensi terjadi. (Haris)










