Koranindopos.com – JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus penembakan yang menewaskan Bharatu LVVL alias Valdo di Asrama Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Insiden berdarah yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) lalu tersebut melibatkan junior korban, Bharada Andika Ramadani (AR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa analisis terhadap rekaman CCTV dilakukan untuk memetakan konstruksi peristiwa secara utuh dan objektif, mulai dari sebelum, saat kejadian, hingga sesudah penembakan.
“Iya sedang dianalisis. Kalau itu kan masih asumsi bahwa yang bersangkutan tidak mencegah. Kita harus melihat bahwa video ini belum bisa kita simpulkan dari awal, saat, dan setelahnya,” kata Budi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).
Budi menuturkan, kepolisian perlu memastikan keaslian (autentisitas) serta keakuratan durasi video sebelum mengambil kesimpulan hukum mengenai keterlibatan pihak lain.
“Jadi harus ada evaluasi apakah video tersebut secara murni, real-time atau tidak, ini kan yang harus kita evaluasi,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga korban, Ardy Mbalembout, membeberkan potongan rekaman CCTV yang diperlihatkan kepada pihaknya. Menurut Ardy, rekaman tersebut memperlihatkan Bharada Andika memasuki ruang penyimpanan senjata api tanpa mendapat intervensi atau teguran dari petugas jaga.
Ardy menyoroti bahwa tersangka yang mengenakan penutup kepala/helm tetap dibiarkan lalu lalang di area markas komando (Mako) hingga berhasil mengambil senjata api.
“Pada saat masuk si orang ini, ada penjaga di ruangan tempat senjata dan dicuekin aja. Orang pakai topi saja di ruang Mako kan disuruh buka, ini pakai helm. Ini sesuatu yang patut dipertanyakan,” ujar Ardy saat berada di Mabes Polri, Rabu (28/10/2026).
Tersangka Bharada Andika yang telah menyerahkan diri pasca-kejadian kini berada dalam penahanan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Selain menjalani proses pidana, tersangka juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan serta pemeriksaan kode etik profesi kepolisian.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan atas kasus penembakan anggota kepolisian ini ditangani secara ketat, profesional, transparan, serta akuntabel guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.(dhil/kmps)




