Koranindopos.com – JAKARTA — Tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama instansi lintas sektoral menggelar operasi penggerebekan penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (27/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil uji pemeriksaan urine awal, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa operasi skala besar ini berlangsung sejak Selasa pagi hingga siang hari dengan menyasar 12 titik Target Operasi (TO).
“Kita dari gabungan melaksanakan kegiatan operasi terkait dengan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut kita mengamankan delapan orang,” ujar Bismo di lokasi penggerebekan, Selasa (27/10/2026).
Operasi penindakan terpadu ini melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Polisi Militer TNI, Polres Metro Jakarta Timur, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain mengamankan delapan orang terperiksa, tim gabungan juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dari sejumlah titik di kawasan rawan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
Sabu-sabu
-
Ganja
-
Obat-obatan keras, termasuk jenis Ketamin
Pihak kepolisian masih melakukan penimbangan resmi untuk memastikan berat bersih dari masing-masing jenis barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“Barang bukti ini nanti akan didalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peran delapan orang yang diamankan,” tutur Bismo.
Penanganan hukum selanjutnya atas penindakan di Kampung Berlan ini dialihkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik akan mendalami keterangan para terperiksa guna memetakan peran masing-masing, membedakan antara pengguna dan pengedar, serta menelusuri asal-usul pasokan barang haram tersebut.
Bismo menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum DKI Jakarta.
“Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Untuk pengguna akan dipulihkan (rehabilitasi), dan bandar akan ditangkap. Pihak yang ditangkap saat ini sedang diselidiki dan didalami oleh Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Bismo.(dhil/kmps)




