Koranindopos.com – JAKARTA — Pihak sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Tangerang Selatan mengklaim telah melakukan penelusuran dan pembinaan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap 14 siswi kelas VIII sebelum isu tersebut ramai di media sosial.
Kepala Sekolah SMPN terkait, Kunardi, menyampaikan bahwa penanganan internal telah berjalan sejak pertama kali menerima laporan dari pihak orang tua murid.
“Sebelum viral, sekolah sudah melakukan langkah-langkah komunikasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap kasus tersebut,” ujar Kunardi saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).
Kunardi menjelaskan alur penanganan dugaan perundungan yang dilakukan oleh tim Bimbingan Konseling (BK) dan jajaran sekolah:
-
Senin (12/10/2026): Sekolah menerima laporan pengaduan dari orang tua siswa terkait dugaan tindakan perundungan.
-
Rabu–Kamis (14–15/10/2026): Tim BK menerjunkan tim untuk menggali informasi dan mendalami kejadian berdasarkan keterangan awal korban.
-
Jumat (16/10/2026): Sekolah memanggil para orang tua siswa yang terlibat untuk membangun koordinasi dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
-
Senin (19/10/2026): Hasil penelusuran resmi dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan.
Pada hari yang sama, pihak sekolah juga memberikan pembinaan khusus bagi siswa kelas IX serta pendampingan motivasi belajar untuk siswi kelas VIII guna menjaga kondisi psikologis mereka.
Kunardi mengonfirmasi bahwa dugaan perundungan tersebut terjadi di luar jam sekolah dan di luar area lingkungan pendidikan. Meski demikian, penanganan tetap merujuk pada regulasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Mengenai kelanjutan kasus dari sisi dugaan pelanggaran hukum, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada proses dan prosedur yang berlaku.
“Kalau terjadi di luar sekolah, biarkan jalur hukum yang harus ditempuh oleh orang tua sesuai alur dan mekanisme yang berlaku,” tegas Kunardi.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai dugaan perundungan yang menimpa 14 siswi kelas VIII oleh senior kakak kelas mereka, yang mencakup dugaan pemaksaan merokok hingga meminum minuman racikan di luar area sekolah.(dhil/kmps)




