Koranindopos.com, Jakarta – Dua peninggalan tertulis dari Indonesia mendapat pengakuan di tingkat internasional setelah masuk dalam Register Ingatan Dunia UNESCO untuk kawasan Asia dan Pasifik. Kedua naskah tersebut adalah Bo’ Sangaji Kai dari Bima dan Kidung Bhuwana Wināśa dari Bali.
Pengakuan itu diumumkan dalam Pertemuan Umum Ke-11 Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) yang berlangsung di Jakarta, 5 November 2026. Pencapaian ini memperkuat posisi naskah kuno Nusantara sebagai sumber penting untuk memahami sejarah dan kehidupan masyarakat pada masa lampau.
Bo’ Sangaji Kai merupakan catatan sejarah Kesultanan Bima yang juga menyimpan kesaksian mengenai letusan Gunung Tambora pada 1815. Peristiwa tersebut menjadi salah satu bagian penting yang membuat naskah ini memiliki nilai dokumenter bagi sejarah Indonesia dan kawasan sekitarnya.
Sementara itu, Kidung Bhuwana Wināśa merupakan karya Ida Pedanda Ngurah yang ditulis dalam bentuk autograf atau naskah asli tulisan pengarang. Isinya merekam peristiwa Puputan di Klungkung dan memiliki nilai sastra yang tinggi.
Kedua naskah tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) kemudian mengajukan keduanya ke tingkat Asia Pasifik melalui proses penilaian bersama tim Memory of the World Indonesia dan tim IKON.
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz mengatakan, pemilihan kedua naskah didasarkan pada keunikan informasi yang tersimpan di dalamnya. Menurut dia, masing-masing memiliki catatan sejarah yang tidak ditemukan pada naskah lain.
“Kedua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagaimana kita mengajukan sesuatu yang unik, yang tidak dimiliki oleh yang lain,” ujar Aminudin.
Dalam proses pengajuan, Perpusnas menggandeng sejumlah lembaga dan komunitas pemilik atau pengelola naskah. Bo’ Sangaji Kai diajukan bersama Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Adapun pengajuan Kidung Bhuwana Wināśa melibatkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Gria Agung Mandara Pemaron, serta Gria Gede Belayu.
Aminudin menilai pengakuan UNESCO menjadi bentuk penghargaan terhadap upaya masyarakat dan berbagai lembaga dalam menjaga warisan tertulis Indonesia. Namun, menurut dia, keberhasilan masuk dalam register internasional tidak boleh membuat pekerjaan pelestarian berhenti sampai pada perawatan fisik naskah.
Isi dan pengetahuan yang tersimpan di dalamnya juga perlu dipelajari agar bisa digunakan oleh masyarakat. Perpusnas berencana mendorong pengolahan kandungan naskah menjadi bahan bacaan yang lebih mudah diakses, terutama untuk generasi muda.
Ia juga berharap naskah-naskah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran sejarah dan pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi berikutnya bisa mengenal berbagai peristiwa masa lalu melalui catatan yang dibuat pada zamannya.
“Naskah ini perlu dimanfaatkan dan bisa menjadi sumber rujukan untuk pendidikan. Pendidikan karakter bagi bangsa kita,” tandasnya.
Aminudin menegaskan, masih banyak naskah Nusantara yang menyimpan informasi penting dan berpeluang mendapat pengakuan serupa. Karena itu, Perpusnas bersama para mitra perlu terus melakukan pengkajian sekaligus mengidentifikasi warisan dokumenter lain yang layak diajukan ke program Memory of the World.
Menurut dia, naskah kuno tidak cukup hanya disimpan dan dijaga keberadaannya. Pengetahuan di dalamnya harus terus digali agar tidak berhenti menjadi koleksi, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat saat ini. (BRG/Kul)









