Koranindopos.com, JAKARTA-Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengimbau ASN Pemprov DKI agar tidak mengambil cuti jelang cuaca ekstrem. Hal itu karena dia ingin pelayanan tetap prima meski cuaca ekstrim melanda Jakarta. ”Imbauan cuti itu khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat terkait dengan kondisi nanti situasi alam yang tidak bersahabat,” kata Heru di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Menurut Heru, ada beberapa SKPD dan UKPD Pemprov DKI yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Terutama, saat terjadi cuaca ekstrem. Di antaranya, wali kota, kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), kepala dinas lingkungan hidup (LH), dinas sumber daya air (SDA), dan juga para asisten Sekda DKI Jakarta. ”Ya, imbauan saya seperti itu (untuk tidak cuti). Toh, mereka juga pasti bekerja dengan baik. Pasti, tanpa diimbau juga, beliau-beliau menjalankan tugasnya semaksimal mungkin,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya menuturkan, imbauan dari Pj gubernur itu untuk menunda cuti karena mengantisipasi cuaca ekstrem. ”Kan takut hujan skala besar segala macem. Khusus kewilayahan dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Misal SDA, Bina Marga, BPBD, dan Biro Pemerintahan. Jadi, bukan dilarang, tapi ditunda. Jadi kalau ditunda itu haknya nggak hilang, cuman diganti waktu,” ujarnya.
Lantaran bentuknya surat imbauan, dia menyebutkan untuk penerapannya tergantung masing-masing OPD. ”Ya (lebih ke kesadaran sendiri). Itu edaran bentuknya imbauan,” katanya. (wyu/mmr)










