
TERTIB LALU LINTAS: Polisi wanita diterjunkan dalam satu giat. Polda Metro Jaya polisi akan melakukan Operasi Zebra 2021 pada Senin (15/11).
JAKARTA, koranindopos.com – Kebijakan perluasan ganjil-genap serta penerapan tilang uji emisi di Jakarta diundur. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media Jumat (12/11).
Sambodo mengatakan, itu merupakan hasil rapat koordinasi jajarannya dengan Dinas Perhubungan DKI. Hal itu menyusul belum siapnya fasilitas transportasi umum.
Sejauh ini, aturan gage diterapkan di 13 kawasan di ibu kota. Namun, polisi akan melakukan Operasi Zebra 2021 pada Senin (15/11). ’’Ini kan Pergub No 88 Tahun 2019 terkait perluasan ganjil-genap ada 25 kawasan. Sekarang yang sudah diberlakukan 13 kawasan. Masih sisa 12 kawasan lagi,’’ kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sambodo menyebutkan, pihaknya masih mengkaji dan menentukan sisa 12 titik kawasan ganjil-genap. Rencananya, 12 kawasan tersebut diutamakan di wilayah yang sudah memiliki electronic traffic law enforcement (e-TLE). Dua belas kawasan yang sudah ditentukan sebagai lokasi ganjil-genap juga harus sudah memiliki transportasi umum yang memadai.
Sebab, saat ganjil-genap diterapkan, akan ada perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Apabila terakomodasi, kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai lokasi ganjil-genap. ’’Sebab, ketika ganjil-genap diterapkan ketat, akan terjadi shifting perpisahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke pengguna kendaraan umum,’’ paparnya.
Selain itu, pelaksanaan tilang untuk pelanggar uji emisi gas buang resmi ditunda. Sambodo mengatakan bahwa penilangan menunggu sampai fasilitas cek uji emisi memadai di Jakarta. ’’Hasil rapat memutuskan bahwa penindakan dengan tilang ditunda. Ada beberapa alasannya. Pertama, tempat untuk bengkel,’’ jelasnya. (ris/brg)










