
TEKAN KEMACETAN: Petugas Kepolisian mengatur arus kendaraan. Kepolisian segera menguji coba aturan ganjil genap (gage) di Jalan Margonda, Kota Depok, pada 4 Desember mendatang.
DEPOK, koranindopos.com–Untuk mengatasi kemacetan di Jalan Margonda, Kota Depok, Kepolisian segera menguji coba aturan ganjil genap (gage) pada 4 Desember mendatang.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra menyampaikan, kendaraan yang melintasi Jalan Margonda sudah melebihi kapasitas jalur utama Depok. ’’Pada Sabtu dan Minggu itu, sering terjadi kemacetan,’’ kata Jhoni kepada awak media di Mapolres Metro Depok pada Selasa (23/11).
Menurut Jhoni, kemacetan di akhir pekan tidak lepas dari aktivitas warga yang hendak menikmati liburan di sejumlah titik di Kota Depok dan sekitarnya. Sebagai jalur utama, Jalan Margonda menjadi titik macet terparah.
Sistem gage diharapkan bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur tersebut. Jhoni menerangkan, satlantas mulai menyosialisasikan rencana uji coba itu kepada para pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Margonda.
Kebijakan gage baru diterapkan pada kendaraan roda empat. Kendaraan dengan pelat nomor genap hanya boleh melintas di tanggal genap. Sebaliknya, pelat nomor ganjil hanya bisa lewat di tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan roda dua tetap bisa melintasi jalur tersebut seperti biasa dengan mematuhi aturan-aturan yang selama ini berlaku. (fri/brg)









