“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kemlu RI.
Menurut Kemlu RI, kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
“Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini,” tulis Kemlu RI.
Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa terjadi di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia saat perayaan Idul Adha, pada Kamis (28/6/2023). Satu dari dua pengunjuk rasa bahkan merobek dan membakar Al Quran sebagai bentuk pertentangan terhadap Islam.
Aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu.
Momika juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.
Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia. Setelah aksi pembakaran Al-Quran tersebut, polisi Swedia menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al-Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, polisi Swedia tidak bisa menolak aksi pembakaran Al-Quran oleh aktivis hari ini.
Aksi itu disaksikan oleh 200 orang di lokasi. Al Quran tersebut dirobek, digunakan untuk menyeka sepatu pria tersebut lalu dibakar. Seseorang lainnya berteriak melalui megafon. (dni)










