Minggu, 7 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Ombudsman RI Ungkap Berbagai Permasalahan PPDB Tahun Ajaran 2024

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 Juli 2024
in Nasional
A A
0
Ombudsman
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang cukup menonjol terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Indraza menjelaskan bahwa meskipun semua provinsi memiliki temuan, terdapat masalah yang lebih menonjol di beberapa provinsi.

“Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol. Karena kalau ditanya ‘Apakah tidak ada temuan semua provinsi?’ Jawabannya ada. Akan tetapi, ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya,” jelas Indraza.

Adapun 10 provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara. Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasalahan terkait dengan kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.

  1. Aceh
    • Kurangnya sosialisasi
    • Penambahan rombongan belajar di luar prosedur
    • Penambahan jalur madrasah yang tidak sesuai prosedur
  2. Riau
    • Diskriminasi dalam jalur perpindahan, hanya menerima siswa dengan orang tua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  3. Sumatera Selatan
    • Penemuan piagam prestasi palsu, mengakibatkan 911 siswa dicoret dari daftar
  4. Banten
    • Penanganan pengaduan yang tidak optimal
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Manipulasi dokumen pada jalur zonasi, seperti penitipan nama dalam Kartu Keluarga (KK) dan pemalsuan KK
  6. Jawa Tengah
    • Jalur masuk di luar prosedur
    • Penjualan bahan seragam
    • Pemalsuan sertifikat
  7. Jawa Barat
    • Aplikasi pendaftaran eror
    • Minimnya pengawasan pendaftaran
  8. Bali
    • Penyalahgunaan jalur afirmasi
    • Kurangnya sosialisasi
    • Penambahan daya tampung dengan menambah sekolah SMA tanpa bangunan fisik
  9. Nusa Tenggara Barat (NTB)
    • Diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu, khususnya mengutamakan siswa beragama Islam
  10. Maluku Utara
    • Penambahan rombongan belajar dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium, menyebabkan ketiadaan laboratorium di sekolah

Indraza menutup paparannya dengan menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus memantau dan menangani permasalahan ini untuk memastikan penerimaan peserta didik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta transparansi.

Artikel Terkait

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Permasalahan yang ditemukan ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses PPDB untuk menghindari ketidakadilan dan menjaga integritas sistem pendidikan di Indonesia. (hai)

Topik: Omdusman RIPPDBPPDB 2024

TerkaitBerita

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional
Nasional

Imigrasi Amankan Empat WNA Tiongkok di Semarang, Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming Internasional

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

oleh Editor : Anggoro
7 Juni 2026
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

​Bukan Cuma Modal Usaha: PNM Hijaukan Indonesia dengan Tanam 27.000 Pohon demi Masa Depan Bumi

7 Juni 2026
AJANG LARI: Dari kiri, Brand Ambassador 910Nineten Indonesia Sandiaga Uno, CEO 910Nineten Indonesia Anastasia Irene, dan Influencer Dr. Tirta saat grand opening gerai 910Nineten Indonesia Anastasia Irene di Fx Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (7/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOSCOM)

Yuk! Daftar 910Nineten Race 2026 di ICE BSD

7 Juni 2026
Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

Pendaftaran Beasiswa S1/D4 Guru Kemendikdasmen Diperpanjang hingga 19 Juni 2026

7 Juni 2026
Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

Ulah Wisatawan Dinilai Meresahkan, Kawasan Heritage Between Two Gates Kotagede Ditutup Sementara

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3445 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya