Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
18 Juli 2024
in Bisnis
A A
0
LPDB-KUMKM Tingkatkan Optimalisasi Penanganan Piutang Bermasalah

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Yogyakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Regional Timur melaksanakan Akselerasi Penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) LPDB-KUMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Jajaran Direksi LPDB-KUMKM, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Wahyuningsih, Para Kepala KPKNL Regional Timur, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Supomo menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL dalam rangka percepatan penyelesaian piutang bermasalah dalam rangka mendorong laju pertumbuhan perekonomian nasional.

“Mengoptimalkan penanganan piutang bermasalah melalui dengan merumuskan program kerja yang mendukung percepatan penyelesaian piutang bermasalah LPDB-KUMKM guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional, dan ini menjadi tanggungjawab moral kita semua terhadap uang negara yang sudah kita kelola dalam hal penyaluran dan bergulir,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangannya.

Artikel Terkait

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

BCA Perpanjang Periode Buyback Saham Hingga 23 Oktober 2026

IHSG Melesat Kembali Tembus Level 5.000, Saham Perbankan dan Infrastruktur BUMN Beterbangan

Menurut Supomo, upaya ini sejalan dengan program pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional, dimana salah satu strateginya adalah dengan menyelesaikan piutang bermasalah.

Supomo lebih lanjut menjelaskan bahwa LPDB-KUMKM telah mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan BKPN dengan beberapa program, antara lain Crash Program yakni memberikan pengurangan pokok, bunga, denda, ongkos atau biaya lainnya bagi mitra yang bermasalah.

Kemudian, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara, serta memberikan efek jera kepada penanggung hutang yang tidak memiliki itikad baik.

Selain itu, rekonsiliasi data dan penyusunan program kerja penyelesaian BKPN Sebagai langkah awal untuk menyelesaikan BKPN sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kerja sama yang solid antara LPDB-KUMKM, DJKN, dan KPKNL sangatlah penting untuk mempercepat penyelesaian piutang bermasalah dan mewujudkan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Supomo.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Bambang Sadewo menjelaskan, kegiatan ini merupakan sinergi yang dibangun antara LPDB-KUMKM dan Kanwil DJKN maupun KPKNL, untuk meningkatkan kerja sama yang baik, dengan komitmen penyelesaian BKPN sesuai target yang telah disusun.

“Penyelesaian piutang yang telah diserahkan melalui PUPN, sejatinya merupakan tanggungjawab bersama antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sehingga perlu adanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penyelesaian, baik secara persuasif maupun administratif,” kata Bambang.

Menurut Bambang sinergi ini, nanti akan dilaksanakan Nota Kesepakatan antara LPDB-KUMKM dan KPKNL, sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan kegiatan penyelesaian sesuai target yang dicanangkan.

“KPKNL memiliki banyak alternatif dalam penyelesaian piutang baik melalui persuasif maupun administratif. Upaya persuasif dapat dilakukan dengan pendekatan penagihan, peringatan dan negosiasi penyelesaian melalui crash program hingga eksekusi jaminan atau upaya lain sesuai ketentuan dan kewenangan pada KPKNL,” jelas Bambang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Wahyuningsih mengatakan, sinergi dalam akselerasi program piutang bermasalah sangat penting dilakukan bersama untuk mempercepat piutang bermasalah dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Mari kita terus menjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara penyerah piutang dan DJKN baik tingkat pusat, kanwil, maupun KPKNL, agar hasil pengurusan Piutang Negara bisa semakin meningkat dan optimal,” kata Tri Wahyuningsih.

Tri menambahkan, DJKN memiliki visi ke depan dalam mengelola kekayaaan negara yaitu menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Salah satu misi pentingnya yaitu melaksanakan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Tri. (ris)

Topik: Dana Bergulirdirut lpdb supomoDJKNKPKNLLPDB KUMKM

TerkaitBerita

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi
Bisnis

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

oleh Editor : Anggoro
21 Oktober 2026
BCA Perpanjang Periode Buyback Saham Hingga 23 Oktober 2026
Bisnis

BCA Perpanjang Periode Buyback Saham Hingga 23 Oktober 2026

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
IHSG Melesat Kembali Tembus Level 5.000, Saham Perbankan dan Infrastruktur BUMN Beterbangan
Bisnis

IHSG Melesat Kembali Tembus Level 5.000, Saham Perbankan dan Infrastruktur BUMN Beterbangan

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026
Laskar Trisakti 08 Minta Pemerintah Perkuat Pemberdayaan UMKM
Ekonomi

Laskar Trisakti 08 Minta Pemerintah Perkuat Pemberdayaan UMKM

oleh Editor : Akula
19 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PERLUAS PASAR: KPJ Penang Specialist Hospital, Malaysia, memperkuat layanan kesehatan unggulan di bidang jantung dan ortopedi bagi pasien Indonesia. (Foto Ilustrasi: Dok./medifly.ai)

KPJ Penang Specialist Hospital Unggulkan Layanan Jantung dan Ortopedi

22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

21 Oktober 2026
Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5011 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • 18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya