koranindopos.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna hari ini, Rabu (4/12/2024), untuk menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan sebelum sidang berlangsung.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyelesaikan proses pemilihan lima calon pimpinan KPK pada 21 November lalu. Proses ini dilakukan melalui mekanisme voting dengan dihadiri 44 dari 47 anggota Komisi III DPR, yang mewakili seluruh fraksi. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, beserta jajaran pimpinan lainnya.
Lima Pimpinan KPK Terpilih:
- Setyo Budiyanto – Saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian (Kementan).
- Fitroh Rohcahyanto – Mantan Direktur Penuntutan KPK.
- Ibnu Basuki Widodo – Hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
- Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
- Agus Joko Pramono – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2023.
Setyo Budiyanto dipercaya sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Selain menetapkan pimpinan KPK, Komisi III DPR juga memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode yang sama. Dewas ini memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja KPK, termasuk memberikan izin dalam proses penyadapan. Nama-nama anggota Dewas ini nantinya akan diajukan ke Presiden untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Dewas.
Lima Anggota Dewas KPK Terpilih:
- Wisnu Baroto
- Benny Jozua Mamoto
- Gusrizal
- Sumpeno
- Chisca Mirawati
Penetapan pimpinan dan anggota Dewas KPK yang baru diharapkan membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kehadiran figur-figur berpengalaman dari berbagai latar belakang diharapkan mampu memperkuat integritas dan efektivitas lembaga antirasuah ini.
“Kami memahami bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, tetapi dengan kolaborasi dan pengawasan yang ketat, kami optimis KPK dapat menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujar Habiburokhman dalam rapat penetapan.
Dengan terbentuknya struktur kepemimpinan yang baru, publik menaruh harapan besar agar KPK dapat lebih progresif dalam menangani kasus-kasus korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.(dhil)










